Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Pelaku SAN Beli Mobil dan Bayar Hutang
Hasil penipuan ratusan mahasiswa IPB University dipakai tersangka berinisial SAN untuk membeli mobil baru serta bayar hutang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Hasil penipuan ratusan mahasiswa IPB University dipakai tersangka berinisial SAN untuk membeli mobil baru serta bayar hutang.
Polisi telah menetapkan perempuan berinisial SAN (29) sebagai tersangka atas kasus penipuan pinjaman online terhadap ratusan mahasiswa IPB University.
Ratusan Mahasiswa IPB terjerat pinjaman online alias pinjol hingga mencapai Rp 2.3 miliar.
Mahasiswa IPB University yang terjerat Pinjol tersebut berjumlah 126 orang.
Ratusan mahasiswa IPB itu menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja online dengan metode pembayaran melalui pinjol.
Sebanyak 126 mahasiswa yang memiliki pinjaman sekitar Rp 2,3 miliar itu pun sudah didatangi debt collector atau penagih utang.
Informasi terbaru, Polres Bogot telah menetapkan dan mengamankan satu orang tersangka penipuan yang merugikan lebih dari 300 orang di Bogor tersebut.
Dalam catatan pihak kepolisian Polres Bogor, SAN diperkirakan telah menyebabkan kerugian bagi para korbannya dengan total sekitar Rp 2,3 Miliar.
"Jumlah kerugian ini berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (18/11/2022).
Sementara uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi tersangka.
Bahkan tersangka SAN kata Kapolres Bogor, juga membeli kendaraan bermotor berupa mobil pribadi dari uang hasil kejahatanannya tersebut.
Selain keperluan pribadi dan beli mobil, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membayar utang dan yang lainnya.
"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang dari korban. Jadi gali lobang tutup lubang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, uang hasil kejahatan yang didapat pelaku juga dijadikan sebagai modal ketika merekrut calon korban lainnya.
"Setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, dia yang bayarin, ketemu di cafe dan lain-lain," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Tersangka SAN ini, kata dia, dipastikan bukan mahasiswa IPB dan juga bukan alumni IPB.
Untuk profesi tersangka SAN, kata Yohannes, juga dari pengakuan sementara ini beragam, bahkan pernah menjadi driver online menggunakan mobil dari hasil kejahatannya tersebut.
"Profesinya macam-macam, dia driver online juga ketika udah ngambil mobil itu. Itu menurut (pengakuan) dia ya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
SAN Menangis
SAN pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor ditetapkan sebagai tersangka.
SAN kini sudah ditahan Polres Bogor dan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, dia tampak sudah mengenakan baju tahanan saat dihadirkan Polisi.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Tersangka SAN ini tampak menangis terisak di ruangan tempat jumpa pers digelar.
Tersangka juga tampak terus ditenangkan oleh anggota Polwan yang mendampinginya.
"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka SAN, jumlah catatan korban dan kerugian yang tercatat di Polres Bogor kini telah bertambah.
Jumlah korban, kata Kapolres, sementara ini telah tercatat di Polres Bogor mencapai 317 orang yang mana 116 diantaranya mahasiswa IPB.
"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Korban Lapor Polisi
Mahasiswa dan orang tua korban penipuan pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota.
Laporan mahasiswa yang terjerat pinjaman online tersebut terus bertambah, saat ini sebanyak 311 orang.
Sebagian besar mahasiwa yang menjadi korban penipuan pinjaman online itu dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Uuniversity.
Melihat banyaknya korban, Polres Bogor Kota berencana akan membuka posko pengaduan.
AKBP Ferdy Irawan, Plt Kapolresta Bogor Kota mengatakan pihaknya masih mempelajari sejumlah laporan yang masuk.
Kata AKBP Ferdy, penyidik segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," kata AKBP Ferdy Irawan.
Ferdy menjelaskan rinci, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan Polisi dari mahasiswa IPB University terkait kasus ini. Kemudian laporan dalam bentuk pengaduan ada 29 laporan pengaduan.
"Sudah 311 orang sudah melapor sebagai korban, sebagian besar kalau informasi kemarin dari IPB ada 126 orang yang berasal dari mahasiswa IPB," dilihat dari tangan Kompas TV, Jumat (18/11/2022).
Kata dia, polisi saat terus menelusuri dan mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Usul pembukaan posko pengaduan korban pinjaman online nantinya akan segera dilakukan.
"Itu (buka posko) akan kita lakukan, paling nggak besok (hari ini; red)," sambungnya.
Setelah unsur terpenuhi, pihak kepolisian akan segera menangkap pelaku.
Untuk diketahi bahwa penipuan itu dijelaskan polisi, pelaku menawarkan kepada mahasiswa keuntungan 10 persen.
Memuluskan aksinya, pelaku berdalih menjalankan proyek bersama mahasiswa.
Sehingga mahasiswa juga diajak mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi.
Sementara itu AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Bogor mengtakan bahwa hasil penyelidikan sudah mengarah satu nama tersangka.
"Sudah mengarah pada satu nama, namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa toko online yang ditawarkan pelaku itu ternyata tidak ada atau bukan usaha yang dimilikinya.
Sementara pasal yang akan disangkakan yakni menggunakan pasal penipuan dengan penggelapan 372 dan 378 KUHPidana.
Artikel ini diolah dari TribunBogor
Baca juga: Demi Rating Toko Online SAN Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Kerugian Capai Miliaran
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Polemik Sampah di Mendalo Muaro Jambi, Disperkim Panggil Pengelola