Demi Rating Toko Online SAN Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Kerugian Capai Miliaran

Pria bernama SAN nekat menipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) demi menaikan rating toko online.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
KompasTV
Mahasiswa IPB LAPOR POLISI 

TRIBUNJAMBI.COM - Pria bernama SAN nekat menipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) demi menaikan rating toko online.

Imbas menipu ratusan mahasiswa IPB, SAN ditangkap polisi pada Jumat (18/11/2022).


Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut SAN beraksi sejak Februari 2021.


Tipu ratusan mahasiswa IPB berawal dari ambisi menaikkan rating penjualan dari toko online.

SAN melancarkan aksinya dengan menawarkan kerja sama pada para mahasiswa IPB itu.


SAN menyarankan agar korban dalam kerjasama yang disepakati untuk melakukan pinjaman online melalui aplikasi seperti Shopee Paylater, Shopee Pinjam, Kredivo, dan Akulaku.

Pinjaman tersebut, kata Iman, digunakan sebagai modal usaha.

Setelahnya, SAN menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dan akan dibayarkan setiap bulannya dilansir Kompas.com.

“Selanjutnya kami akan terus mengembangkan apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kerugian yang ditimbulkan dari tindakan pelaku yaitu Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku kepada korban,” papar Iman.

Jika ditotal ratusan korban mencapai 317 orang dan mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 miliar.

Rata-rata setiap korban mengalami kerugian dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.


“Uang hasil kejahatan sebagian digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, kemudian sebagian lagi digunakan untuk membeli kendaraan bermotor, dan sebagian lagi untuk menutupi utang dari korban sebelumnya. Jadi gali lubang tutup lubang,” jelas Iman dikutip dari Tribun Bogor.

Artikel ini diolah dariTribunnews.com

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Lapor Polisi, Bakal Ada Tersangka

Baca juga: Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol Iming-imingi Korban Keuntungan 10 Persen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved