Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Lapor Polisi, Bakal Ada Tersangka

Mahasiswa dan orang tua korban penipuan pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
KompasTV
Ratusan mahasiswa IPB  korban pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota. 

"Kita ketemuan sama Aisyah kakak leting dari situ dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung dengan salah satu e-commerce," ujar Silvia dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (16/11/2022).

Kemudian Silvia diarahkan untuk membeli laptop dengan pinjaman online tersebut.


Dijanjikan 10 persen per transaksi.

"Jadi kita beli pakai aplikasi pinjol, kalau misalnya beli harganya Rp 3 juta kita dapat Rp 300 ribu. Uang Rp 300 ribu itu yang dipakai untuk mendanai kegiatan mahasiswa," ujarnya.

Sebulan berlalu Silvia mendapat kabar bahwa ada beberapa mahasiswa lain yang tidak dibayarkan pinjaman onlinenya oleh Aisyah termasuk dirinya. Total saat itu ada Rp 14 juta.

"Kita langsung berniat membuat laporan ke polisi karena kita merasa ditipu. Dia selalu mengundur-ngundur waktu untuk pembayarannya," kata Aisyah.

"Bulan depan bulan depan dan tidak dibayar sampai sekarang. Dan ini sudah berjalan selama 3 bulan dari bulan Agustus, September sampai bulan November ini. Belum ada pembayaran sama sekali dari Aisyahnya. Akun saya belum dibayar," sambungnya.

Saat ini para sejumlah mahasiswa IPB dibantu KWB (Karukunan Warga Bogor) menghimpun informasi mengenai korban jeratan pinjaman online tersebut.

Total sementara ada 311 orang korban dan 126 diantaranya mahasiswa IPB dengan total uang yang dipinjam sebesar Rp 2.382.289.017.

"Kita diteror via chat ada juga yang didatangin rumahnya. Sementara Aisyah enggak tahu sekarang dimana, tapi kita tetap terus hubungi dia," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, pihak IPB segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari kasus itu dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor.

IPB University mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.

Terakhir, IPB University akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved