Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Lapor Polisi, Bakal Ada Tersangka

Mahasiswa dan orang tua korban penipuan pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
KompasTV
Ratusan mahasiswa IPB  korban pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota. 

Memuluskan aksinya, pelaku berdalih menjalankan proyek bersama mahasiswa.

Sehingga mahasiswa juga diajak mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi.

Sementara itu AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Bogor mengtakan bahwa hasil penyelidikan sudah mengarah satu nama tersangka.

"Sudah mengarah pada satu nama, namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa toko online yang ditawarkan pelaku itu ternyata tidak ada atau bukan usaha yang dimilikinya.

Sementara pasal yang akan disangkakan yakni menggunakan pasal penipuan dengan penggelapan 372 dan 378 KUHPidana.


Transaksi Capai Rp 2,3 Miliar

Ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online alias pinjol hingga mencapai Rp 2.3 miliar.

Mahasiswa IPB yang terjerat Pinjol tersebut berjumlah 126 orang.

Ratusan mahasiswa IPB itu menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja online dengan metode pembayaran melalui pinjol.

126 mahasiswa yang memiliki pinjaman Rp 2,3 miliar itu pun sudah didatangi debt collector atau penagih utang.

Resah dengan ulah debt collector, ratusan mahasiswa IPB itu pun melaporkan seorang pemilik toko online ke Polresta Bogor Kota.

Pelaporan mahasiswa tersebut karena pemilik toko itu diduga telah melakukan penipuan.

Silvia menuturkan awal mula kejadian tersebut karena dia bersama temannya mencari sponsor kegiatan.

Salah satu seniornya mengenalkan Silvia dan temannya ke pemilik bisnis daring di beberapa platform e-commerce.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved