Sidang Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Minta Hakim Perintahkan Ferdy Sambo cs Jalani Tes Narkoba

Kamaruddin Simanjuntak meminta dilakukan tes narkoba kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan brigadir yosua hutabarat, karena dianggal halusinasi

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Kuasa hukum keluarga alm Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak 

TRIBUNJAMBI.COM - Kamaruddin Simanjuntak memohon agar majelis hakim memerintahkan dilakukan tes narkoba pada Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Dia menduga para terdakawa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu terkesan sering halusinasi, yang bisa jadi akibat penggunaan narkoba.

"Mereka ini terus berputar-putar teorinya hanya seputar s3ks dan pelecehan ditambah memprofiling yang buruk-buruk kepada almarhum," katanya.

"Kita sebenarnya meminta kepada majelis hakim dan Jaksa dalam hal kepada Mahkamah Agung maupun kepada Jaksa Agung supaya para terdakwa ini dites dulu," ujarnya.

Kamaruddin menyambung lagi "jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika dan narkoba karena halusinasinya itu terlalu jauh."

Menurutnya, perlu dilakukan uji pada rambut dan darah terhadap para terdakwa itu.

"Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika karena ada juga dari lingkungan mereka ini yang sudah datang ke saya menyatakan hal itu, waktu ada kemarin itu pertemuan asosiasi," tuturnya.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat itu mengatakan, ia khawatir yang dikatakan semua di persidangan, yang buruk-buruk tentang almarhum, berupa halusinasi.

Siapa yang menyampaikan informasi tersebut? Dia enggan menyebutkan namanya.

Kamaruddin mengatakan dari lingkaran aparat, dan juga lingkungan pengacara terdakwa.

"(Informasi ) dari lingkungan mereka itu, termasuk lingkungan pengacaranya," ucapnya, dikutip Tribunjambi.com dari Channel Youtube Kompas TV, Jumat (18/11/2022).

Dalam penyampaiannya, Kamaruddin Simanjuntak sering menyebut dia mendapatkankan informasi intelijen.

Terkait hal itu, Kamaruddin mengatakan informasi dia peroleh bukan dari institusi, melainkan perseorangan yang bekerja di lembaga intelijen.

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo

Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, akan dilanjutkan pada Selasa (22/11/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved