Dianggap Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jawa Timur Dilaporkan ke Bareskim Polri

Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Alfinta dilaporkan korban Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022)

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Surya Malang/Purwanto
Suporter Arema membopong korban dalam rusuh antara massa suporter melawan polisi yang melakukan pengamanan di pertandingan sepakbola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam 1 Oktober 2022. 

"Selama ini belum dilihat scara utuh oleh penyidik polisi di Polda Jatim. Pihak bertanggung jawab ialah tentu saja perwira paling tinggi di Polda Jatim, yaitu Kapolda," tukasnya.


DATANGI BARESKRIM POLRI PAKAI KURSI RODA

Korban Tragedi Kanjuruhan datangi Bareskrim Polri pakai kursi roda untuk mencari keadilan.

Kedatangan korban Tragedi Kanjuruhan itu ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan didampingi puluhan pendukung Arema Fc atau Aremania.

Sekitar 50 orang Aremania dan korban Tragedi Kanjuruhan tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 9.37 WB.

Dilansir dari tribunnews, Aremania tampak mengolesi wajahnya dengan odol, tepatnya dibawah mata.

Odol tersebut sebagai bentuk protes gas air mata yang dilemparkan kepada penonton yang menyebabkan ratusan orang meninggal pada Tragedi Kanjuruhan.

Mereka menuntut keadilan atas apa yang menimpa suporter atau pendukung sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan saat itu.

Anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang, terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban hari ini membuat laporan polisi terkait peristiwa 1 oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," kata Anjar dikutip dari Tribunnews.com, JUmat (18/11/2022).

Meski sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka, Anjar menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

Sebab proses hukum tersebut menurutnya belum memberikan rasa keadilan kepada korban Tragedi Kanjuruhan.

"Dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana. karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ungkapnya.

Dengan tidak terakomodirnya keadilan bagi korban sehingga pihaknya kembali membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Sehingga diharapkan bahwa proses hukum dapat memberikan rasa adil kepada korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved