Berita Jambi
BPPRD Kota Jambi Dorong Pajak Reklame Indoor
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dorong wajib pajak dari sektor reklame
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dorong wajib pajak dari sektor reklame indoor.
Sebelumnya, diketahui pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban kesejumlah reklame yang tak berizin di Kota Jambi.
Kepala BPPRD Kota Jambi Nela mengatakan, sempat terjadi penurunan pendapatan dari pajak reklame.
"Tetapi kita sekarang ini, memang pemerintah Kota Jambi sedang menggalakkan reklame indoor," ujarnya.
Nela menjelaskan, penerapan wajib pajak untuk reklame indoor ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca juga: Ingin Manjakan Wanita, Verrell Bramasta Tak Ingin Pasangan yang Terlalu Mandiri: Buat Apa Kita
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu di Antar ke Rumah Bagi Penerima yang Sakit, Begini Cara Daftar di Kantor Pos
"Sebenarnya reklame indoor ini bukan sesuatu yang baru, seperti kebijakan Take Away. Hanya saja masyarakat belum terbiasa, belum disosialisasikan dengan baik terkait dengan pajak-pajak tersebut," kata Nela.
Ia mengatakan, penerapan wajib pajak bagi reklame indoor ini bukan hal yang baru.
"Sehingga kesannya, kita menggunakan pungutan-pengungutaan baru. Padahal itu sudah tertuang dalam undang-undang nomor 28. Reklame itu bukan hanya yang diluar ruang saja, tapi yang didalam ruang juga dikenakan pajak," jelasnya.
Nela menambahkan, kedepan pihaknya akan memasang RFID kesejumlah reklame.
"Kita juga akan menggunakan RFID atau alat yang bisa terbaca ketika alat tersebut dipasang di objek reklame. Nanti alat akan langsung menyampaikan informasi terkait berapa lama waktu objek tersebut harus membayar pajaknya," jelasnya. (Tribunjambi.com Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terima Dukungan dari Cabor, 3 Orang Ambil Formulir Bakal Calon Sebagai Ketua Umum KONI Batanghari
Baca juga: Gelandang AS Roma Wijnaldum Bicara Soal Cederanya, Membuatnya Nangis Berhari-hari
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu di Antar ke Rumah Bagi Penerima yang Sakit, Begini Cara Daftar di Kantor Pos