Berita Jambi

Harga Beras di Kota Jambi Hari Ini 17 November 2022, Beras Anggur Naik

Meski secara nasional harga beras mengalami kenaikan, namun harga beras di Kota Jambi belum mengikuti. Hanya untuk beras merek Anggur yang sudah menga

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Harga beras di Jambi mulai naik untuk merek Anggur. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meski secara nasional harga beras mengalami kenaikan, namun harga beras di Kota Jambi belum mengikuti. Hanya untuk beras merek Anggur yang sudah mengalami kenaikan.

Ini seperti dikatakan Husin, penjual beras di Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi pada Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, beras yang sudah mengalami kenaikan beras merek Anggur.

"Beras yang naik hari ini yakni beras Anggur, harga sebelumnya Rp. 253.000/20kg naik menjadi Rp 258.000/20kg nya dan kami jual perkilo Rp.13.000,"ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Uli Butarbutar, pedagang beras lainnya.

Menurut dia, kenaikan harga beras Anggur kisaran Rp 5.000 hingg Rp 6.000 untuk karung 20 Kg.

Baca juga: Terbukti Melakukan Pencabulan pada Santriwati, Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara

Baca juga: Ibu yang Aniaya Anak Kandungnya di Tebo Dihukum 6 Bulan Penjara

"Beras Anggur kemaren yang 20kg Rp 254.000/20kg menjadi Rp 259.000, tapi tergantung distibutornnya, kadang bed-beda, saya jual Rp. 13.500/ kg," ungkapnya.

Sementara untuk beras merek lain, belum ada perubahan harga.

Harga beras Raja per 10 kg Rp.113.500, harga yang 20 kg Rp.255.000, harga beras Anggur 10kg Rp 128.500 Yang 20kg Rp.255.000, harga beras Belido 10kg Rp.127.500, harga yang 20kg Rp.253.000, harga beras Naruto P 10 kg Rp.127.500, harga yang 20kg Rp.253.000.

Harga beras King 10 kg Rp. 119.500, harga yang 20 kg Rp. 237.000, harga beras koki yang 10 kg Rp. 115.00 yang 20 kg Rp 228.000.

Harga beras cangkir 10 kg Rp. 192.000 yang 20 kg 192.000, harga beras raja eko 10 kg Rp. 98.500 yang 20 kg Rp. 195.000, sedangkan untuk harga beras Tp lencena 25 kg Rp. 237.000, yang Tp cakra 25 kg Rp. 265.000 dan Tp segitiga yang 25kg Rp. 258.000. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ibu yang Aniaya Anak Kandungnya di Tebo Dihukum 6 Bulan Penjara

Baca juga: Proses Pelamar PPPK Nakes Berjalan, BKPSDM Tanjabtim Sebut Sudah 144 Berhasil Login Submit

Baca juga: Dukung Pergerakan Organisasi Mahasiswa, Rendra Buat Diskusi Bersama Ikatan Mahasiswa Tanjab Barat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved