Viral Video Kebaya Merah, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswi jadi Tersangka
Video Viral Kebaya Merah Ternyata Main Bertiga, Ada Tersangka Baru Seorang Mahasiswi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Dari video tersebut, kecurigaan akan adanya keterlibatan timbul.
"Kami temukan ada judul tiga lawan satu. Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ungkap Farman.
Dua pemeran Kebaya Merah, ACS dan AH sendiri punya 92 video syur dan 100 foto telanjang.
Konten dewasa tersebut mereka produksi berdasarkan pesanan pelanggan.
Pelanggan didapatkan dari dua akun Twitter.
Setelah mendapatkan pesanan, dari Twitter mereka akan pindah ke Telegram untuk memberikan link video dan penyelesaian proses pembayaran.
Pelanggan bisa memesan tema video syur melalui fitur direct message (DM) di akun Twitter @ainturslvt dan @maemora.
Para tersangka dijerat Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
Isinya, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara ekspilisit memuat:
1) Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; 2) Kekerasan seksual. 3) Mastrubasi atau onani. 4) Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan. 5) Alat kelamin; atau 6) Pornografi anak
Dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016. Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial, pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.
DIDUGA BERKEPRIBADIAN GANDA
Sebelumnya diberitakan tribunjambi.com, Pemeran video asusila wanita kebaya merah diduga memiliki kepribadian ganda atau gangguan identitas disosiatif.
Fakta baru pemeran video asusila kebaya merah, AH, perempuan itu berdasarkan pihak kepolisian.
Sementara sebelumnya disebutkan bahwa pemeran wanita juga memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.