DPRD Provinsi Jambi

UMP Jambi Naik, Kamaludin Havis: Jika Perusahaan Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Silahkan Angkat Kaki

Anggota DPRD Provinsi Jambi ancam angkat kaki jika perusahaan di Jambi tidak ikuti aturan Pemerintah terkait pengupahan tenaga kerjanya.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM/HASBI SABIRIN
Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPP Berkarya Kamaludin Havis 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi ancam angkat kaki jika perusahaan di Jambi tidak ikuti aturan Pemerintah terkait pengupahan tenaga kerjanya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis.

Diketahui Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sudah menandatangani dan menetapkan UMP Jambi tahun 2023 naik Rp131.847,73 atau setara 4,89 persen.

Upah Minimum Provinsi Jambi tahun 2023 yang telah resmi dinaik yakni RpRp2.830.788,6 sementara tahun sebelumnya Rp2.698.940,87.

Sebenarnya Provinsi Jambi memiliki kekayaan alam dan sumber daya yang melimpah untuk dikelola lebih baik.

Baca juga: UMP Jambi Naik 4,89 Persen, Kamaluddin Havis: Jika Melihat Standar Saat Ini Masih Kurang 

"Jika ada perusahaan seperti perkebunan dan lain di Jambi sebenarnya tidak keberatan bayar upah pekerja nya. Kalau ada yang keberatan tidak usah lah berusaha di Provinsi Jambi ini, angkat kaki lah di Republik Jambi ini," kata Kamaluddin Havis.

Dari berita sebelumnya, Kamaluddin Havis menyebut kenaikan UMP 4,89 persen masih dinilai belum pantas dengan standar kondisi saat ini.

"Sebab kalau standar zaman sekarang naik 4,89 persen masih kurang, karena harga BBM dan harga bahan pokok lainnya juga naik saat ini. Tapi jika dibandingkan tahun lalu UMP cuma naik Rp18 ribuan, Kita sangat mendukung juga tahun 2023 naik 4,89 persen," tutupnya.

Baca juga: UMK Naik, Begini Tanggapan Petinggi Perusahaan di Kota Jambi

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved