Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang, OJK Sebut Bukan Pinjol Tapi Perusahaan Multifinance
Ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman perusahaan multifinance bukan pinjaman online atau pinjol.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Sehingga debct collector mendatangi mahasiswa yang meminjam tersebut.
Piahaknya kata Tongam Tobing, mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku.
"Kami akan melakukan sosialisasi investasi illegal dan menyampaikan upaya upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang menjadi korban penipuan tersebut," tandasnya.
Peristiwa yang menimpa mahasiswanya, Rektor IPB University Arif Satria mengambl empat langkah.
Pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan OJK soal adanya kasus ini.
"Salah satunya sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif
1. Siapkan bantuan hukum.
IPB tak lepas tangan soal kasus yang menimpa para mahasiswanya ini.
IPB kini mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu.
2. Posko pengaduan
Posko pengaduan juga dibuka guna membantu para korban untuk melaporkan hal ini.
3. Memilah tipe kasus
Arif menambahkan, pihak kampus juga membantu dengan memilah tipe kasus yang sedang berlangsung.
"Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Prof. Arif.
4. Peningkatan literasi