Sidang Ferdy Sambo

Ngotot Mengulik Sisi Lain Sifat Brigadir Yosua, Ini Alasan Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong membeberkan alasan mereka mengulik sisi lain sifat Brigadir Yosua Hutabarat korban pembunuhan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Sarmauli Simangunsong, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, saat persidangan di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Sarmauli Simangunsong, memberi penjelasan soal alasan mereka mengulik sisi lain sifat Brigadir Yosua Hutabarat.

Pengakuannya, pihaknya tidak bermaksud untuk memojokkan posisi putra dari Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang sudah meninggal dunia pada 8 Juli 2022 tersebut.

Namun, karena soal kepribadian Brigadir Yosua ini masuk juga dalam berkas perkara, yakni dokumen hasil pemeriksaan Psikologi Forensik yang dikeluarkan oleh Apsifor, maka mereka menelaahnya di ruang sidang.

Hal ini, ujarnya, untuk bisa menggali faktor penyebab terjadinya penembakan pada anggota Polri asal Sungai Bahar tersebut.

"Kami ingin melihat pemicu terjadinya penghilangan nyawa Brigadir J," kata Sarmauli Simangunsong, dalam program Ni Luh Kompas TV, dikutip dari kanal Youtube, Rabu (16/11/2022).

Dia menyebut, analisa kepribadian korban itu mereka dapatkan dari berkas perkara yang juga sudah pasti ada di tangan jaksa penuntut umum.

Upaya mengulik kepribadian Yosua itu di persidangan, sebagai upaya validasi atas keterangan saksi-saksi dalam perkara pembunuhan itu.

Dia pun menyebut, tidak tepat bila analisa forensik yang dikeluarkan lembaga kredibel melalui penelitian ilmiah, tidak dikaitkan dalam kasus ini.

Pihaknya mempelajari dan mendalami secara utuh, dengan tujuan bisa memperjuangkan hak Ferdy Sambo dan Putri candrawati.

"Jadi kami sama sekali tidak ada niat untuk memojokkan (Brigadir Yosua)," jelas Sarmauli.

Apakah penggunaan dokumen Absifor ini sebagai upaya penasihat hukum meloloskan terdakwa dari Pasal 340 pembunuhan berencana?

Sarmauli mengatakan, mereka bertugas mendampingi terdakwa ini untuk menjalani proses hukum dan peradilan.

Ferdy Sambo, ujarnya, sudah mengatakan dia siap bertanggungjawab dan menjalani hukuman.

Selanjutnya: Potret Yosua Dalam Dokumen Apsifor 

"Kata-kata lolos dari hukuman nggak tepat. Itu hanya framing. Yang kami lakukan adalah supaya proses hukum berlandaskan fakta, bukan fitnah, asumsi, bahkan hoaks," ujarnya.

Banyak pihak yang menganggap bias menghubungkan kepribadian korban dengan pembunuhan ini. Sebab, yang didakwakan adalah soal pembunuhan berencana, dan Yosua sudah meninggal dunia.

Terkait hal ini, Sarma mengatakan menghormati pandangan seperti itu, dan menganggapnya sebagai dinamika proses berpikir manusia.

Pada dokumen hasil pemeriksaan forensik yang dibuat Apsifor, ada pemotretan sifat korban (victim profiling), menggunakan informan dari ART Ferdy Sambo, ajudan, serta keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Apsifor adalah singkatan dari Asosiasi Psikologi Forensik, berdiri di Jakarta pada 3 November 2007. Lembaga ini tidak terpisahkan dari Himpunan Psikologi Indonesia.

Pada penggalian keterangan terhadap informan yang berasal dari kalangan ART dan Ajudan Ferdy Sambo, sifat yang tergambar ialah Yosua memiliki kepribadian yang tidak baik.

Dia disebut sosok yang sombong, temperamen, sering ke tempat hiburan malam, dan sifat negatif lainnya. Tidak ada sifat positif yang dikemukakan tentang almarhum.

Sementara penggalian keterangan informan yang berasal dari pihak keluarga korban, digambarkan sosok Brigadir Yosua yang positif.

Disebutkan Yosua adalah sosok yang ramah, penyayang, religius, dan menghormati atasan serta orangtua. Tidak ada sifat negatif yang digambarkan pihak keluarga.

Dokumen pemeriksaan psikologi forensik pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diberi Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022.

Berdasarkan nomor surat itu, hasil pemeriksaan Apsifor dikeluarkan pada September tahun 2022.

Menanggapi analisa ini, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, ia khawatir yang ada di dalam dokumen itu memuat informasi yang tidak valid.

Alasannya, ada dugaan informasi yang disampaikan informan tidak valid, seperti keterangan dari Susi, yang juga ada di dokumen itu.

Selanjutnya: Dugaan Bias Dalam Penelitian 

"Sejak pertama kali saksi Susi diperiksa majelis hakim, sudah dinilai Susi ini tidak kredibel, keterangannya penuh settingan, dengan kata lain ini saksi dengan keterangan yang tidak valid," ujarnya.

Dia menyebut, ada kemungkinan informasi di dalam dokumen itu yang bias, sehingga pihak keluarga hanya sampaikan yang positif, dan orang dekat Ferdy Sambo hanya memberi gambaran negatif.

"Mereka seperti sedang merekapitulasi sisi-sisi tertentu saja, yang mengesampingkan sisi lain," jelasnya.

Pada konteks analisa psikologi forensik, kata dia, harusnya sisi yang bias itu harus disaring atau tidak masuk dalam hasil analisa.

"Kita harus sepakat, sebaik-baiknya orang, pasti ada sisi negatifnya. Demikian sebaliknya, bahwa seburuk-buruknya orang, pasti ada sisi positifnya," ungkapnya.

Brigadir Yosua alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Polri di Duren Tiga Nomo 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Jenazahnya dibawa ke Jambi keesokan harinya, dan dimakamkan di Sungai Bahar pada 11 Juli 2022.

Lima orang diduga orang bertanggungjawab, dan kini sedang menjalani sidang pembunuhan Brigadir Yosua.

Para terdakwa kasus pembunuhan Yosua ini adalah Kuat Maruf, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawati. (*)

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Diprediksi Bawa Saksi Ahli Sudutkan Korban

Baca juga: Kamaruddin Yakin Hanya Vera Simanjuntak di Hati Brigadir Yosua Hutabarat, Inilah Alasannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved