Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru Honorer di Bekasi Dipecat
- Oknum guru honorer terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SD di Bekasi resmi dipecat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRBUNJAMBI.COM - Oknum guru honorer terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SD di Bekasi resmi dipecat.
Pembernhentian oknum guru honorer tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Tri mengatakan bahwa pemecatan oknum guru yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD telah dilaksanakan.
Pemecatan dilakukan terhadap oknum guru honorer itu sebagai bentuk dukungan agar proses hukum bisa berjalan lancar.
Sebab kata Tri, bahwa hal yang berkaitan dengan etika moral harus menjadi perhatian.
Untuk itu pihaknya telah menyurati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera memecat oknum guru honorer tersebut.
"Hari ini saya meminta dikeluarkan surat pemberhentiannya. Jadi, hal-hal yang melanggar etika serta moral memang harus jadi perhatian," ucap Tri dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
Ternyata terduga pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur itu merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Bekasi.
Untuk langkah antisipasi dan evaluasi, Pemkot Bekasi akan membina seluruh murid, guru sekolah, dan civitas pendidikan di Kota Bekasi.
"(Pembinaan) ini perlu dilakukan secara masif agar sekolah-sekolah memberikan pemahaman moral dan etika," jelas Tri.
Sebelumnya, dua murid SD diduga menjadi korban pelecehan seorang oknum guru di wilayah Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi.
Salah satu orangtua murid berinisial DI mengaku, anak perempuannya menjadi korban pelecehan sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD.
"Kebetulan sekarang kelas 4. Anak saya mengaku kepada temannya, kalau dia (dilecehkan) waktu kelas 3 SD," ujar DI kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
DI baru mengetahui pelecehan tersebut, setelah sang anak ditanya dan didesak oleh kakaknya.