Berita Jambi

PPKM Level 1, Sekolah di Kota Jambi Masih Tetap Laksanakan KBM Langsung

untuk wilayah di Kota Jambi yang ditetapkan masuk kedalam PPKM Level satu, maka dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atau melaksanakan

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sesuai dengan instruksi Wali Kota Jambi Nomor 21/INS/XI/HKU/2022, saat ini Kota Jambi sedang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu.

Instruksi Wali Kota tersebut berlaku sejak tanggal 8 November sampai dengan 5 Desember 2022.

Dalam instruksi tersebut dijelaskan, untuk wilayah di Kota Jambi yang ditetapkan masuk kedalam PPKM Level satu, maka dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atau melaksanakan pembelajaran tatap muka jarak jauh.

Menanggapi hal ini Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengataka,n meski berstatus level satu sekolah di Kota Jambi baik SD maupun SMP masih menerapkan sistem belajar tatap muka secara langsung.

Baca juga: Beredar Informasi Panwascam di Merangin Rangkap Jabatan Pemerintah Desa, Rahim: Tidak Benar

Baca juga: Pasca Longsor, Wisata Danau Sipin Masih Dibuka untuk Umum

"Kita masih tatap muka penuh, tetapi kita tetap mengantisipasi kasus Covid-19 di sekolah," jelasnya, Senin (14/11/2022).

Sugiyono menjelaskan, untuk mengantisipasi dan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah, tim gugus tugas di masing-masing sekolah masih terus diaktifkan.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi," ujarnya.

Ia juga menambahkan, selain pembelajaran tatap muka secara langsung. Kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa juga masih tetap dilaksanakan. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Beredar Informasi Panwascam di Merangin Rangkap Jabatan Pemerintah Desa, Rahim: Tidak Benar

Baca juga: 2 Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Komisi Yudisial Bentuk Satgassus

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved