Berita Merangin

Beredar Informasi Panwascam di Merangin Rangkap Jabatan Pemerintah Desa, Rahim: Tidak Benar

Beredar informasi di Kabupaten Merangin, bahwa salah satu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tabir Ulu, rangkap jabatan di Pemerintahan

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin Abdul Rahim 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Beredar informasi di Kabupaten Merangin, bahwa salah satu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tabir Ulu, rangkap jabatan di Pemerintahan Desa Rantau Ngarau.

Menanggapi hal ini, Ketua Pokja Pembentukan Panwascam sekaligus Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin, Abdul Rahim mengatakan, bahwa rangkap jabatan Paswascam dan perangkat desa memang tidak dibenarkan dan dilarang, untuk menghindari konflik kepentingan.

"Terkait dengan salah satu Paswascam Tabir Ulu, yang disebut-sebut menjabat di pemerintahan desa itu tidak benar," kata Abdul Rahim, Senin (14/11/2022).

Pria yang kerap dipanggil Gus Rahim ini menyebut, yang bersangkutan berinisial L dahulu memang merupakan perangkat desa, namun setelah lulus seleksi menjadi Panwascam, pihaknya selaku penyelenggara seleksi mendapatkan surat dari Pemerintah Desa, bahwa L telah diberhentikan dengan hormat.

"Sehingga setelah mendapatkan surat pemberhentian itu, saudara L kemudian dilantik menjadi Panwascam Tabir Ulu," jelasnya.

Terkait adanya informasi L masih menjalankan aktivitas sebagai perangkat desa, Rohim mengaku tidak mengetahuinya.

"Yang jelas kami sudah mendapatkan surat resmi dari kepala desa, bahwa L sudah diberhentikan, dan saat ini telah menjalankan fungsi dan tugas menjadi Panwascam," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rofiqoh Perbrianti Ingatkan Anggotanya di Bawaslu Provinsi Jambi Untuk Awasi Tahapan Pemilu

Baca juga: Resep Donat Kentang Empuk, Taburkan Rice Crispy

Baca juga: Pasca Longsor, Wisata Danau Sipin Masih Dibuka untuk Umum

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved