Pembunuhan di Doloksanggul
Pelaku Mutilasi Nurmaya Situmorang Terancam Hukuman Mati, Kakak: Selama Ini Hidup Harmonis
Harapan Munthe yang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nurmaya Situmorang di Dolok Sanggul Sumatera Utara, kini diancam hukuman mati.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Pria bernama Harapan Munthe ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nurmaya Situmorang.
Pelaku dengan korban memiliki hubungan sebagai suami istri, dan telah memiliki satu orang anak laki-laki berusia 3,5 tahun.
Pembunuhan kejam itu dilakukannya di kediaman mereka, yang berada di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
Atas perbuatannya pada istri sendiri itu, Harapan Munthe kini terancam hukuman pidana mati.
"Tersangka HM dijerat Pasal 340 subs 338 dari KUHP, ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin, Senin (14/11/2022).
Kronologi Suami Bunuh Istri di Dolok Sanggul
Kapolres mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, kasus yang menghebohkan ini berawal dari ucapan istri yang kasar.
"Pengakuan tersangka, dia sering dimaki-maki istrinya. Begitu pengakuannya," kata AKBP Achmad saat konfrensi pers.
Hingga puncaknya adalah pada 11 November 2022, Harapan Munthe berniat habisi nyawa Nurmaya.
Pada Jumat itu sekitar pukul 10.00, pelaku mengunci istrinya di dalam kamar.
Selanjutnya dia ke dapur mengambil pisau, lalu masuk ke dalam kamar tempat dia menyekap istrinya.
Di ruangan itulah pelaku melakukan pembunuhan, yang diawali tindakan mencekik, diakhiri tindakan menusuk tubuh korban pakai pisau.
Baca juga: TEGA! Pelaku Mutilasi di Dolok Sanggul Bunuh Istri di Depan Anak Mereka
Dalam kondisi korban sudah meninggal dunia, pelaku menarik jasadnya ke arah dapur.
Perbuatannya terhadap istri sendiri disaksikan oleh anak mereka yang berinisial R. Bocah itu tak bisa berbuat banyak.
Di dalam dapur, pelaku kembali menghujani tubuh korban pakai pisau.
Selanjutnya pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, HM melakukan mutilasi pada Nurmaya Situmorang.
Dia memasukkan sebagian potongan tubuh ke dalam karung. Pada malam itu juga, tindakan biadap lainnya dia lakukan.
Aksi mutilasi tersebut dilakukannya seorang diri hingga Sabtu (12/11/2022) dini hari.

Pada pagi hari, pelaku membungkus kedua kaki korban pakai selimut, dimasukkan ke dalam karung, lalu membawanya ke belakang rumah.
Di sana dia membabakarnya. Di situ pula dia ketemua dengan keponakannya, serta memberitahu anaknya telah membunuh istri sendiri.
Mendapat pengakuan itu, saksi menyampaikan kepada kedua orangtuanya, lalu melapor ke polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Harapan Munthe, dan menetapkannya menjadi tersangka pembunuhan berencana.
Baca juga: Pria di Kota Siantar Tega Bunuh Temannya Karena Hal Sepele, Merasa Tersindir Lagu yang Dinyanyikan
Selama Ini Hidup Harmonis
Samaria Sinambela tidak menyangka adik iparnya melakukan perbuatan yang begitu keji kepada istri sendiri.
Dia mengatakan, tidak mendengar ada keributan di kediaman Harapan Munthe pada hari kejadian.
Bahkan yang dia tahu, pasangan suami istri itu hidup harmonis dan rukun, bersama seorang anaknya yang masih balita.
Sementara untuk pekerjaan, dia mengatakan adik suaminya yang jadi tersangka pembunuhan itu bekerja sebagai tukang becak di Kota Dolok Sanggul.
"Dia itu orang yang baik. Setiap hari bawa becak. Baik kok kerja," ungkap Samaria Sinambela, Minggu (13/11/2022).
Dia tak bisa menyampaikan lebih banyak lagi soal sosok pelaku dan korban. Dia sangat terpukul dengan kejadian itu.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan keji itu terungkap pada Sabtu pagi.
Berdasarkan keterangan pelaku ke penyidik, dia tega menghabisi nyawa Nurmaya karena sakit hati.
Munthe menuding istrinya selingkuh, tanpa ada bukti atas tuduhan tersebut.
Polisi tak idak percaya begitu saja dengan keterangan dari tersangka pembunuhan tersebut.
Apalagi dalam memberikan keterangan, Munthe sering tidak konsisten.
"Keterangan dari dia masih simpang siur," kata Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, Iptu Maruli Purba Tanjung, pada Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Kasus Mutilasi di Dolok Sanggul, Ini Barang Bukti Suami Bunuh Nurmaya Situmorang
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Mencuat, Satu ART Putri Candrawati Ketakutan dan Resign