Pembunuhan di Doloksanggul
Kasus Mutilasi di Dolok Sanggul, Ini Barang Bukti Suami Bunuh Nurmaya Situmorang
barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari lokasi mutilasi di dolok sanggul adalah kapak bergagang kayu 1 buah, pisau belati 2 buah
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasunduan, Sumatera Utara, terjadi pada Sabtu (12/11/2022) pagi.
Pelaku bernama Harapan Munthe, sedangkan korbannya adalah Nurmaya Situmorang.
Keduanya merupakan pasangan suami istri, tinggal di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul.
Keterangan polisi, hingga saat ini baru satu orang yang dinyatakan tersangka.
Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, belum mengarah pada kemudingkan adanya yang membantu Harapan Munthe melakukan pembunuhan dan mutilasi itu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari lokasi kejadian berupa kapak bergagang kayu 1 buah, pisau belati 2 buah.
Selain itu juga ada 1 buah celurit, 1 buah korek api gas, 1 buah sarung, pakaian yang terbakar, serta 1 unit HP.
Motif Bunuh Istri
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Harapan Munthe untuk mengetahui secara pasti motif pembunuhan itu.
Berdasarkan keterangan yang sudah didapatkan polisi dari para saksi, tersangka memang memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Soal motif masih selidiki dan minta keterangan dari sejumlah saksi," ujarnya.
Dia pernah dibawa berobat ke rumah sakit jiwa akibat penyakitnya yang kambuhan itu.
Keterangan itu juga disampaikan Samaria Sinambela, kakak ipar pelaku.
Dia menjelaskan, tersangka mengalami gangguan mental sejak masih anak-anak.
"Waktu dia kecil ada peristiwa gas meledak. Ada luka bakar di tubuhnya, dan benturan di belakang kepala," katanya.