Berita Merangin

Gerebek Lokasi PETI, Polres Merangin Amankan 1 Alat Berat

Selain menangkap 13 orang di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Lantak Seribu A3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Minggu

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Alat berat yang diamankan Polres Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Selain menangkap 13 orang di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Lantak Seribu A3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Minggu (13/11/2022) kemarin.

Satreskrim Polres Merangin juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 unit alat berat excavator.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, alat berat itu sekarang berada di Polsek Bangko.

"Alat berat itu ditemukan di lokasi PETI, diduga digunakan sarana dalam proses ilegal, karena salah satu pekerja merupakan operator," kata AKP Lumbrian, Senin (14/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin, melakukan penggrebekan terhadap lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang terletak di Desa Lantak Seribu A3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Minggu (13/11/2022) pukul 11.30 WIB.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: H Bakri Sebut Tiga Proyek Besar untuk Provinsi Jambi 2023 Mendatang, Segini Anggarannya

Baca juga: Pemkab Batanghari Terima Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

Baca juga: Penyebab Pertengkaran Luna Maya dan Ayu Ting Ting Terbongkar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved