Berita Merangin
Gerebek Lokasi PETI, Polres Merangin Amankan 1 Alat Berat
Selain menangkap 13 orang di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Lantak Seribu A3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Minggu
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Selain menangkap 13 orang di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Lantak Seribu A3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Minggu (13/11/2022) kemarin.
Satreskrim Polres Merangin juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 unit alat berat excavator.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, alat berat itu sekarang berada di Polsek Bangko.
"Alat berat itu ditemukan di lokasi PETI, diduga digunakan sarana dalam proses ilegal, karena salah satu pekerja merupakan operator," kata AKP Lumbrian, Senin (14/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin, melakukan penggrebekan terhadap lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang terletak di Desa Lantak Seribu A3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Minggu (13/11/2022) pukul 11.30 WIB.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: H Bakri Sebut Tiga Proyek Besar untuk Provinsi Jambi 2023 Mendatang, Segini Anggarannya
Baca juga: Pemkab Batanghari Terima Penghargaan dari Kemendikbud Ristek
Baca juga: Penyebab Pertengkaran Luna Maya dan Ayu Ting Ting Terbongkar