2 Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Komisi Yudisial Bentuk Satgassus

Buntut dua hakim agung ditetapkan tersangka oleh KPK membuat Komisi Yudisial bentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
ILUSTRASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hakim agung pertama yaitu Sudrajad Dimyati yang diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir September 2022.

Hakim agung kedua masih belum disebutkan oleh KPK, namun Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan KPK.

Dalam catatan Kompas.com, diantara belasan saksi yang telah dipanggil KPK, satu-satunya yang berstatus sebagai hakim agung adalah Gazalba Saleh pada 27 Oktober 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Marak Jualan Tabung Gas 3Kg di Marketplace, Penjual Akui Dapat Tabung dari Pertamina

Baca juga: PSG Akan Bahas Perpanjangan Kontrak Lionel Messi setelah Piala Dunia 2022

Baca juga: Rofiqoh Perbrianti Ingatkan Anggotanya di Bawaslu Provinsi Jambi Untuk Awasi Tahapan Pemilu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved