Berita Merangin

Petani Sawit di Merangin Tidak Dapat Bantuan Pupuk Bersubsidi, Slamet : Tebu dan Cabai Boleh

Untuk tanaman yang diperbolehkan mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi, petani harus mengajukan ke dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
tribunjambi/solehan
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin Slamet Sudaryono. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pihak dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin menegaskan, tidak semua jenis tanaman milik petani, bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin Slamet Sudaryono mengatakan, tanaman petani yang bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, kopi, coklat dan tebu.

"Tanaman seperti kelapa sawit, itu tidak bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi," katanya, Minggu (13/11/2022).

Untuk tanaman yang diperbolehkan mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi, petani harus mengajukan ke dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin, melalui website resmi yang tersedia.

"Mengingat stok bantuan pupuk bersubsidi ini terbatas, maka petani harus cepat menginput pengajuannya," pungkasnya.

Baca  berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kualitas Pupuk Subsidi Dikeluhkan Petani di Tanjung Jabung Timur

Baca juga: Petani di Tebo Mengeluh Tidak Ada Pupuk Subsidi, Ini Kata Kepala Dinas TPHPKP

Baca juga: Dinas TPH Tanggapi Persoalan Kuota Pupuk Subsidi Berkurang di Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved