Berita Selebriti
Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Krisdayanti Minta Aurel Hermansyah Tak Khawatir
Suami Aurel Hermansyah itu diminta untuk mengembalikan bandana senilai Rp 2 Miliar kepada pihak kepolisian.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Barang tersebut di antaranya barang lelang banda yang dibeli dari publik figur Atta Halilintar dan sepeda yang dibeli dari YouTuber Taqy Malik.
“Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," sebut Ahmad Ramadhan.
Tak hanya itu, oihak kepolisian juga menyita barang tersangka lainnya yakni Alwin Aliwarga (AAL).
Baca juga: Profil dan Biodata Aurel Hermansyah, Sempat Kaget dengan Perubahan Atta Halilintar
Barang yang disita dari Alwin Aliwarga adalah satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar.
Dalam kasus ini, Atta Halilintar dan Taqy Malik pernah menjual barang dalam lelang terbuka yang kemudian dibeli Reza Paten dengan uang dari Net89.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net89, Reza Paten,” kaya Kuasa hukum korban Net89, Zainul Arifin.
Sementara itu Taqy Maliq menerima dari lelang sepeda Brompton senilai Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5.
Tak hanya Reza Paten dan Alwin Aliwarga yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi pendiri Net 89 lainnya sudah ditetapkan sebagai tersanga.
Lima tersangka lainnya yaitu Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI.
Ketiga, ada Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI. Kemudian Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Putra Siregar Berulang Tahun, Ini yang Kado Yang Diberikan Atta Halilintar
Baca juga: Ternyata, Atta Halilintar Telah Siapkan Hal ini untuk Ameena
Baca juga: Aurel Difitnah Makan Uang Haram, Atta Halilintar Langsung Bertindak: Sudah Kelewatan Ini!