Berita Selebriti
Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Krisdayanti Minta Aurel Hermansyah Tak Khawatir
Suami Aurel Hermansyah itu diminta untuk mengembalikan bandana senilai Rp 2 Miliar kepada pihak kepolisian.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Nama Atta Halilintar mendadak ikut terseret dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading Net89.
Suami Aurel Hermansyah itu diminta untuk mengembalikan bandana senilai Rp 2 Miliar kepada pihak kepolisian.
Namun sebagai warga negara yang taat hukum Krisdayanti mengaku bahwa Atta Halilintar selalu memenuhi panggilan pihak kepolisian.
“Terkait BAP bicara yang sebaik-baiknya,” kata Krisdayanti.
Menurut Krisdayanti, menantunya akan berbicara sejujurnya jika memang keterangannya bisa menambah akurasi data.
“Jadi jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, jadi bicara yang benar,” kata Krisdayanti.
Baca juga: Astaghfirullah! Fuji Histeris Lihat Total Belanja Online Aurel Hermansyah Hingga Nagita Slavina
Baca juga: Aurel Hermansyah Kaget Belanja Nagita Slavina di Shopee Sampai Rp 250 Juta: Gila!
Baca juga: Viral di Tiktok, Foto Lama Atta Halilintar, Downlaod Videonya di Snaptik
Bahkan jika memang ada dana yang dipakai untuk pembangunan yayasan atau masjid maka akan disampaikan oleh Atta Halilintar.
“Supaya jelas dan tidak ada negatif thingking serta perspektif yang buruk terhadap menantu saya,” sebut Krisdayanti.
Bahkan Krisdayanti meminta agar Aurel Hermansyah tidak perlu takut jika Atta Halilintar dipanggil pihak kepolisian.
“Saya kasih dukungan aja, supaya nggak khawatir,” kata Krisdayanti.
Diketahui bahwa pihak kepolisian sudah menyita sejumlah aset milik para tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Baca juga: Ini Alasan Aurel Nyaris Cerai dari Atta Halilintar, Status Yasmin Susanti Disorot
Beberapa barang yang sudah disita oleh pihak kepolisian dari pendiri Net89 yakni Reza Shahrani atau Reza Paten adalah dua unit mobil senilai Rp 2,7 Miliar dan Rp 690 juta.
Dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang Reza Paten.
Barang tersebut diduga menjadi hasil kejahatan dari penipuan berkedok Robot Trading Net89.
Barang tersebut di antaranya barang lelang banda yang dibeli dari publik figur Atta Halilintar dan sepeda yang dibeli dari YouTuber Taqy Malik.
“Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," sebut Ahmad Ramadhan.
Tak hanya itu, oihak kepolisian juga menyita barang tersangka lainnya yakni Alwin Aliwarga (AAL).
Baca juga: Profil dan Biodata Aurel Hermansyah, Sempat Kaget dengan Perubahan Atta Halilintar
Barang yang disita dari Alwin Aliwarga adalah satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar.
Dalam kasus ini, Atta Halilintar dan Taqy Malik pernah menjual barang dalam lelang terbuka yang kemudian dibeli Reza Paten dengan uang dari Net89.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder-nya Net89, Reza Paten,” kaya Kuasa hukum korban Net89, Zainul Arifin.
Sementara itu Taqy Maliq menerima dari lelang sepeda Brompton senilai Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5.
Tak hanya Reza Paten dan Alwin Aliwarga yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi pendiri Net 89 lainnya sudah ditetapkan sebagai tersanga.
Lima tersangka lainnya yaitu Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI.
Ketiga, ada Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI. Kemudian Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Putra Siregar Berulang Tahun, Ini yang Kado Yang Diberikan Atta Halilintar
Baca juga: Ternyata, Atta Halilintar Telah Siapkan Hal ini untuk Ameena
Baca juga: Aurel Difitnah Makan Uang Haram, Atta Halilintar Langsung Bertindak: Sudah Kelewatan Ini!