Berita Kota Jambi

10 Pejabat Pemkot Jambi Diperiksa Polisi Soal Pembongkaran Gedung, Ini Penjelasan Sekda

10 pejabat di Dinas PUPR Kota Jambi dan BPKAD Kota Jambi diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jambi terkait Pembongkaran Gedung Graha Lansia.

|
TRIBUNJAMBI.COM/SRITUTI APRILIANI PUTRI
Kondisi Graha Lansia Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Diketahui sebanyak 10 orang yang merupakan pejabat di Dinas PUPR Kota Jambi dan BPKAD Kota Jambi diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jambi terkait Pembongkaran Gedung Graha Lansia.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Ridwan membenarkan hal tersebut. Ridwan mengatakan, pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait aset Graha Lansia.

"Itu minta keterangan saja, tidak ada kerugian negara. Memberikan keterangan masalah aset," jelas Ridwan saat dihubungi via telepon. Kamis, (10/11/2022).

Ridwan menjelaskan, pembangunan akan tetap dilanjutkan ditahun depan. Namun akan dilakukan kajian ulang.

"Ini kan untuk kepentingan umum, tapi mungkin grade nya dari rumah sakit tipe D bisa turun menjadi Puskesmas. Tapi tetap untuk pelayanan juga," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi melakukan pembongkaran Gedung Graha Lansia yang nantinya direncanakan akan dibangun untuk Rumah Sakit Talang Banjar.

Namun, setelah dirobohkan. Diketahui izin Kementrian Kesehatan untuk pembangunan rumah sakit dilokasi tersebut tidak keluar. Kementerian Kesehatan meminta Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan peninjauan kembali.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional ke-77

Baca juga: PGN Sebut Kota Jambi Menjadi Bagian Target Pemasangan Jargas

Baca juga: Brigadir Yosua Diprofilkan Bagai Pelaku Kejahatan, Ahli Kriminolog Forensik Tagih Fairness

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved