Sidang Ferdy Sambo
Susi Ngaku Putri Candrawati Tolak Dituntun saat di Magelang, Sakit atau Tidak?
ART Ferdy Sambo, Susi mengaku Putri Candrawati sempat menolak ketika hendak dituntun saat di Magelang.
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - ART Ferdy Sambo, Susi mengaku Putri Candrawati sempat menolak ketika hendak dituntun saat di Magelang.
Peristiwa terjadi saat rombongan Putri Candrawathi bersiap pulang dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Cerita itu disampaikan Susi saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Awalnya, Susi menyatakan bahwa rombongan Putri Candrawati bakal pulang dari Magelang menuju Jakarta pada 8 Juli 2022 pagi.
Saat itu, Putri Candrawati yang sedang keluar kamar menuju mobil dan dicoba dituntun Susi.
Namun, Putri Candrawati menolak tindakan asisten rumah tangganya itu lantaran dirinya tidak dalam kondisi sakit.
"Tidak bilang apa-apa. Tuntun ibu terus ada om-omnya, jangan begitu kaya orang sakit aja," kata Susi.
Baca juga: Di Magelang Susi Lihat Brigadir Yosua Marah, Bantah Jika Kuat Maruf Membentak
Baca juga: Susi Ngaku Dilarang Nyusul Putri Candrawati ke Lokasi Eksekusi Brigadir Yosua
Sebelum itu, Susi memang sempat melihat insiden Putri Candrawati tergeletak di kamar mandi di lantai dua rumahnya.
Saat itu, Susi juga sempat berteriak minta tolong agar siapa pun menolong Putri Candrawati.
Teriakan itu pun didengar Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah.
Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong ke lantai atas.
Menurut Susi, Kuat Maruf melarang Susi naik ke lantai atas menolong Putri.
Dia mengklaim turut mendengar suara itu dari lantai atas rumah tersebut.
"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," jelasnya.
Susi mengaku tak tahu alasan Kuat Maruf melarang Brigadir J untuk membantu Putri Candrawati.
Dia hanya mendengar Brigadir J bakal menjelaskan sesuatu kepada Putri Candrawati.
Baca juga: Pusat Kajian Disabilitas UIN STS Jambi Berperan pada Pelatihan Brailer dan Bahasa Isyarat Disdik
Baca juga: Pembelaan Bunda Corla pada Nikita Mirzani Bikin Netizen Murka: Gak Setuju!
"Saya tidak tahu kenapa dilarang, soalnya di atas hanya saya sama ibu di depan kamar mandi. Terus Om Kuat ngelarang Yosua naik ke atas. Terus Om Yosua berkata 'Om, saya bisa jelasin yang sebenarnya'," jelas Susi.
Namun begitu, Susi mengaku tidak mendengar apakah Kuat Maruf sempat mengancam Brigadir J.
Dia hanya melihat tiba-tiba Kuat Maruf ke atas dan membantu mengangkat Putri Candrawati masuk ke dalam kamar.
"Kalau itu saya tidak dengar (ancaman). Terus saya minta tolong Om Kuat untuk mengangkat Ibu membawa ke dalam kamar," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, saat ini sebanyak 10 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dengan terdakwa Rizky Rizal dan Kuat Maruf.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Di Magelang Susi Lihat Brigadir Yosua Marah, Bantah Jika Kuat Maruf Membentak
Baca juga: Pengamat Hukum Pidana Minta Polisi Pakai Lie Detector untuk Ungkap Tewasnya KY di Dalam Septic Tank
Baca juga: Susi Ngaku Dilarang Nyusul Putri Candrawati ke Lokasi Eksekusi Brigadir Yosua