Sidang Ferdy Sambo

Susi Lihat Brigadir Yosua Bertengkar dengan Kuat Maruf, Larang Yosua Naik ke Atas

Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati mengungkapkan adanya pertengkaran antara Kuat Maruf dengan Brigadir Yosua.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/Rizky Sandi Saputra
Susi peluk erat Putri Candrawati 

Update kasus Ferddy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati mengungkapkan adanya pertengkaran antara Kuat Maruf dengan Brigadir Yosua.

Kesaksian itu diungkap Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Awalnya, Susi bercerita bahwa Putri Candrawati terlihat dalam kondisi tergeletak di kamar mandi lantai dua rumah Sambo di Magelang.

ART Ferdy Sambo, Susi dihadirkan sebagai salah satu saksi dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.
ART Ferdy Sambo, Susi dihadirkan sebagai salah satu saksi dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Lalu, Susi berteriak minta tolong untuk menolong Putri Candrawati.

Teriakan itu pun didengar Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah.

Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong Putri Candrawati ke lantai atas.

Menurut Susi, Kuat Maruf melarang Brigadir J naik ke lantai atas menolong Putri Candrawati.

Dia mengklaim turut mendengar suara itu dari lantai atas rumah tersebut.

"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," kata Susi.

Susi mengaku tak tahu alasan Kuat Maruf melarang Brigadir J untuk membantu Putri Candrawati.

Dia hanya mendengar Brigadir J bakal menjelaskan sesuatu kepada Putri Candrawati.

Baca juga: Saksi Pojokkan Brigadir Yosua, Pengacara: Orang dan Karakternya Dibunuh, Kan Kejam

Baca juga: Timeline Kasus Ferdy Sambo: Terungkapnya Pembunuhan, Penetapan Tersangka, Sidang Hingga Kesaksian

"Saya tidak tahu kenapa dilarang, soalnya di atas hanya saya sama ibu di depan kamar mandi. Terus Om Kuat ngelarang Yosua naik ke atas. Terus Om Yosua berkata 'Om, saya bisa jelasin yang sebenarnya'," jelas Susi.

Namun begitu, Susi mengaku tidak mendengar apakah Kuat Maruf sempat mengancam Brigadir J.

Dia hanya melihat tiba-tiba Kuat Maruf ke atas dan membantu mengangkat Putri Candrawati masuk ke dalam kamar.

"Kalau itu saya tidak dengar (ancaman). Terus saya minta tolong Om Kuat untuk mengangkat Ibu membawa ke dalam kamar," katanya.

Susi Sebut Brigadir Yosua Tempramental

Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menilai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan sosok yang pemarah dah tempramental.

Dia mengaku memiliki pengalaman tersendiri untuk membuktikan tudingan tersebut.

"Kalau menurut saya (Brigadir J) suka marah-marah, apa sih namanya tempramental," kata Susi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).

Susi pun mencontohkan bahwa Brigadir J dituding selalu kesal dan menunda saat disuruh belanja maupun dipanggil oleh Putri Candrawati.

Baca juga: Kepala Desa Terpilih di Tanjung Jabung Timur Segera Dilantik Akhir Desember

"Kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu. Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu 'Apasih Bi, apa lagi' lalu saya jawab 'Oh maaf dicariin ibu'," jelas Susi.

Lalu, Susi ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah sikap pemarah Brigadir J dilakukan kepada semua orang.

Untuk hal ini, Susi mengaku tidak tahu terkait tudingan tersebut.

"Kalau seperti itu saya tidak tahu yang lain-lain," jelasnya.

Lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memutus pertanyaaan JPU.

Menurut hakim, pertanyaan yang diajukan JPU tidak ada keterkaitan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saudara Jaksa Penuntut Umum (JPU), fokus pada terdakwa, jangan yang lain-lain," tukasnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Saksi Pojokkan Brigadir Yosua, Pengacara: Orang dan Karakternya Dibunuh, Kan Kejam

Baca juga: Timeline Kasus Ferdy Sambo: Terungkapnya Pembunuhan, Penetapan Tersangka, Sidang Hingga Kesaksian

Baca juga: Realisasi Pajak Kota Jambi Ditargetkan Capai Rp355 Miliar Tahun 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved