Berita Kota Jambi

Realisasi Pajak Kota Jambi Ditargetkan Capai Rp355 Miliar Tahun 2023

Pada tahun 2023 pajak di Kota Jambi ditargetkan capai Rp355 miliar. Target tersebut naik dari tahun 2022

TRIBUNJAMBI.COM/SRITUTI APRILIANI PUTRI
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nela Ervina 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada tahun 2023 pajak di Kota Jambi ditargetkan capai Rp355 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nela Ervina mengatakan target tersebut naik dari tahun 2022

Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan inovasi-inovasi untuk mempermudah masyarakat Kota Jambi membayarkan pajaknya.

"Dan juga kita sedang gencar-gencarnya melakukan pemutahiran-pemutahiran dari semua jenis mata pajak," kata Nela.

Nela mengatakan, hingga akhir Oktober 2022, realisasi pajak di Kota Jambi sudah mencapai 82 persen atau sekitar Rp270 miliar.

Dimana sektor penyumbang pajak terbesar berasal dari sektor restoran, pajak penerangan jalan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemda Terus Berupaya Kurangi Blank Spot di Merangin

Baca juga: Kasus DBD di Provinsi Jambi Tercatat Sebayak 899 Per Oktober 2022

Baca juga: Daftar Pemain Timnas Kroasia di Piala Dunia 2022, Skuad Vatreni Diisi 26 Nama termasuk Luka Modric

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved