Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Pernah Berjanji ke Bharada E akan Bela Meski Pangkat dan Jabatan Jadi Taruhan
Ferdy Sambo pernah berjanji untuk melindungi pengawalnya termasuk Bharada Eliezer.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Ferdy Sambo pernah berjanji untuk melindungi pengawalnya termasuk Bharada Eliezer.
Hal ini terungkap dalam persidangan perkara pemubnuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang terdakwa pembunuhan berencana tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Setelah semua saksi, Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang tersebut memeriksa keterangan saksi dengan didahului para ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Dilansir dari siaran breakingnews Kompas TV, hakim menanyakan keterangan saksi Adzan Romer terkait perintah Ferdy Sambo kepada bawahannya.
"Sampai diluar saya mendengar ada perintah dari pak FS (Ferdy Sambo) ke bang Ricky untuk mengantarkan ibu (Putri Candrawati) kembali ke Saguling," dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (9/11/20220.
"Setelah terjadi pembunuhan tersebut saudara melihat terdakwa Ricky diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengantarkan Putri Candrawati ke rumah Saguling," perjelas hakim kepada Adzan Romer.
"Betul yang mulia," kata Roemer.
Kemudian Azan Romer juga ke Saguling setelah Bripka Ricky Rizal kembali ke Duren Tiga selepas mengantarkan Putri Candrawati .
"Setelah bang Ricky kembali lagi ke Duren Tiga 46 lagi, saya diperintahkan pak sambo untuk ke Saguling untuk stand by disana bersama saudara Daden," kata Adzan Romer.
Kemudian hakim menyakan kepada saksi terkait penyampaian Ferdy Sambo ketika para ajudan dikumpulkan, termasuk posisi Kuat Maruf saat itu.
"Pada saat saudara dikumpulkan oleh Ferdy Sambo bersama saudara Prayogi, Richard, ada terdakwa Kuat Maruf disitu," tanya hakim.
"Seingat saya ada yang mulia," kata Romer.
"Apa yang disampaikan Ferdy Sambo saat itu," tanya hakim lagi.
"'bagaimana kalau ini terjadi pada anak, istri atau pada keluarga kalian," kata Romer menirukan ucapan Ferdy Sambo.
"Richard, kamu akan saya bela walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," kata Ferdy Sambo ditirukan Romer.
NOMOR BRIGADIR YOSUA TIBA TIBA KELUAR WA GRUP
Nomor handphone almarhum Brigadir Yosua yang tiba tiba keluar dari grup whatsapp keluarga tidak bisa dihubungi.
Informasi terbaru terkait aktivitas nomor handphone almarhum Brigadir Yosua disampaikan keluarga kepada awak media terjadi pada Selasa (8/11/2022) sekita pukul 7.00 WIB.
Sementara sebelumnya diketahui bahwa nomor Brigadir Yosua tersebut tidak aktif dan bahkan handphone almarhum tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa yang mengetahui nomor Brigadir Yosua keluar dari grup keluarga diketahui kakaknya.
Kepada Martin Siamanjuntak, kakak Brigadir Yosua menyebut nomor adiknya yang disimpan dengan nama 'Dek Yoshua' di HP miliknya tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga.
Bahkan keluarnya nomor almarhum Brigadir Yosua tersebut juga terjadi di handphone keluarga lainnya yakni Ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.
Di HP Rosti ia menamai nomor Brigadir Yoosua dengan nama 'Abang Frian,' kemudian ia juga mendapati nomor Brigadir Yosua yang ia simpan dengan nama 'Abang Frian' ini keluar dari grup WhatsApp keluarga.
"Saya mendapatkan informasi di grup WhatsApp oleh kakaknya almarhum yang mengatakan, nomor dari Yoshua atau yang tertera kontaknya 'Dek Yoshua' itu keluar dari grup WhatsApp," kata Martin Simanjuntak dilansir dari tayangan Kompas TV Rabu (9/11/2022).
"Ya sudah sini screenshoot. Coba lihat tampilan HP yang lain, maksudhnya anggota keluarga yang lain, mamanya, adeknya, nah ternyata sama. Mamanya yang mencatatkan nama Yoshua itu 'Abang Frian' meliat ada notofikasi di dalam grup WhatsApp bahwa 'Abang Frian' keluar," katanya.
Keluarnya nomor Brigadir Yosua dikatakan Martin Simanjuntak emnjadi sebuah kejanggalan. Sebab hingga kini keberadaan handphone milik korban pembunuhan berencana itu belum diketahui keberadaannya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua itu pun berharap agar pihak provider dapat membantu memberikan informasi terkait dalam nomor milik Brigadir Yosua tersebut.
Selain pihak provider, Martin juga meminta kepada pihak kepolisan untuk menelusuri dan memberitahukan keberadaan handphone tersebut.
"Oleh karena itu menurut kami, ini suatu yang janggal manakala sampai saat ini HP nya belum ditemukan, yang nomor Simpati 0822. Oleh karena itu ya mudah-mudahan pihak provider bisa melihat tayangan kita," kata martin Simanjuntak.
"Sehingga bisa memberikan penjelasan. Ataupun dalam hal ini, Kepolisian bisa menelusuri, bisa memberikan kepastian dimana sih HP ini sebenarnya. Karena sampai saat ini belum ketemu," harap Martin.
Martin juga menyebut bahwa setelah nomor Brigadir Yosua tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp, keluarga sempat mencoba menghubungi nomor tersebut.
Namun hasilnya nomor milik Brigadir Yosua tersebut masih tidak aktif,
"Kita coba hubungi cuma nomornya tidak aktif," tutur Martin.
Tak hanya itu, keluarga juga sempat mengecek tampilan nomor HP Brigadir Yosua tersebut di HP masing-masing keluarga.
Hasilnya tampilan kontak Brigadir J di HP kakaknya berwarna putih atau artinya nomor kakak Yoshua telah diblok.
Sementara di HP milik tante dari Brigadir J, tampilan nomor Yoshua masih terlihat fotonya.
("Setelah nomor Brigadir J keluar grup WhatsApp) langsung dicek, misal kakaknya tampilan kontak WhatsApp Yoshua itu putih, tantenya tidak putih, masih bisa melihat fotonya."
"Makanya ini aneh, kok ada yang diblok ada yang enggak, kalau tampilannya putih kan biasanya diblok ya," jelasnya.
Eks Ajudan Ferdy Sambo Akhirnya Beberkan Siapa yang Ambil HP Brigadir Yosua.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga: Bareskim Minta ke Provider Soal Data HP Brigadir Yosua, Kuat Maruf, Bripka Ricky dan Bharada E
Baca juga: Hakim Tolak Pisahkan Sidang Bharada E dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Harus Efisien dan Murah
Baca juga: LPSK Khawatir Ada Intervensi Sidang Bharada E Digabungkan Dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal