Sidang Ferdy Sambo

LPSK Khawatir Ada Intervensi Sidang Bharada E Digabungkan Dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Susilaningtyas, Wakil Ketua LPSK menghormati putusan hakim yang menggabungkan sidang tiga terdakwa untuk digabungkan. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
tangkap layar youtube kompastv
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Keterangan Bharada E dikhawatirkan akan terpengaruh akibat persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua digabungkan dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Sidang perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang Bharada E berlangsung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digabungkan dengan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Terkait hal itu, Susilaningtyas, Wakil Ketua LPSK menghormati putusan hakim yang menggabungkan sidang tiga terdakwa untuk digabungkan. 

Ke depan LPSK akan mengirimkan surat ke PN Jakarta Selatan untuk meminta sidang selanjutnya agar memisahkan terdakwa Bharada E dengan terdakwa lainnya.

"Sebenarnya kekhawatirannya cuman satu, berkaitan dengan intervensi yang mungkin didapatkan oleh Bharada E dari terdakwa lainnya. Karena keterangan Bharada E berbeda dari yang lainnya," dikutip dari siaran Breaking news Kompas TV, Senin (7/11/2022).

Meski demikian, ia meyakini Bhrada E akan konsisten terhadap keterangannya dalam persidangan nantinya.

"Tapi pada prisipnya Bharada E itu siap untuk mengungkap kejahatan ini, konsisten dengan keterangannya. Dia ingin menunjukkan itu, mau nggak mau harus siap," kata Susi.

Menurutnya, keterangan Bharada E akan terpengaruh dengan keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

"Apakah Bharada E akan terpengaruh ? saya pikir iya. Karena ada beberapa peristiwa yang pada saat rekonstuksi berbeda keterangannya antara Bharada E dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal," ujarnya. 

Hal serupa juga dikhawatirkan Asep Iwan Iriawan selaku Pakar Hukum Pidana. 

Ia khawatir keterangan Bharada E dibantah oleh kedua terdakwa lainnya.

"Keterangan beberapa saksi yang disangkal Bharada E tapi dibenarkan oleh Kuat Maruf dan Ricky Rizal ini kan fatal sekali. Terlebih lagi yang menuturkan saat terjadi penembakan. Pada saat rekrontruksi kan kelihatan bagaimana sikap Bharada Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal," ujar Asep.

Asep mengatakan, setiap detik keterangan para terdakwa tersebut akan menentukan bagaimana sebenarnya pembunuhan almarhum Brigadir Yosua.

"Nah sekarang kan disatukan dengan posisi ketiganya berbeda, setiap detik akan menentukan bagaimana penembakan terhadap almarhum Brigadir Yosua," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved