Sidang Ferdy Sambo
Sopir Ambulans Lihat Ada Luka Tembak di Dada Brigadir Yosua
Sopir ambulan yang membawa jenazah melihat ada luka tembak di dada kiri Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Sopir ambulan yang membawa jenazah melihat ada luka tembak di dada kiri Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidaang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Saksi yang memberikan keterangan berjumlah lima orang dengan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni Bharada richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dilansir dari siaran Breaking Nes Kompas TV, saksi Ahmad syahrul Ramadhan, supir ambulance yang membawa jenazah Brigadir Yosua melihat ada luka tembak di bahu korban.
"Waktu diangkat kepalanya (Brigadir Yosua) ada mengeluarkan darah," tanya hakim Wahyu Iman Santosa.
"Ada yang mulia," kata saksi Ahmad.
"Banyak," tanya hakim lagi.
"Itu nggak tahu keluar dari organ tubuhnya atau dari genangan yang di lantai itu yang mulia, saya kurang ngerti juga. Karena saya tidak mengecek lagi," kata saksi.
Saksi juga menjelaskan bahwa saat dia mengangkat jenazah Brigadir Yosua sedang mengenakan masker.
"Itu jenazah ditutup masker, saya tidak membuka masker itu," ujar saksi.
Kemudian hakim menanyakan kepada saksi yang merupakan supir ambulance tersebut terkait luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua.
"Luka apa yang pertama saudara lihat," tanya hakim.
Baca juga: Breaking News: Warga Jambi Tangkap Sepasang Pria Diduga Asusila di Kamar Mandi Rumah Ibadah
Baca juga: Cerita Supir Ambulan, Jenazah Brigadir Yosua Tak Langsung Dibawa ke Ruang Mayat Tapi ke IGD RS Polri
"Hanya luka tembak yang mulia," kata saksi.
"Luka tembak dimana," tanya hakim memperjelas.