Sidang Ferdy Sambo

Putri Candrawati 10 Kali Lakukan Tes PCR di Rumah Hingga Kantor Ferdy Sambo

Jaksa menghadirkan saksi petugas swab pada sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
capture
Petugas swab yang dihadirkan pada sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Supir Ambulance Lihat Ada Luka Tembak

Supir ambulance yang membawa jenazah melihat ada luka tembak di dada kiri Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidaang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Saksi yang memberikan keterangan berjumlah lima orang dengan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni Bharada richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dilansir dari siaran Breaking Nes Kompas TV, saksi Ahmad syahrul Ramadhan, supir ambulance yang membawa jenazah Brigadir Yosua melihat ada luka tembak di bahu korban.

"Waktu diangkat kepalanya (Brigadir Yosua) ada mengeluarkan darah," tanya hakim Wahyu Iman Santosa.

"Ada yang mulia," kata saksi Ahmad.

"Banyak," tanya hakim lagi.

"Itu nggak tahu keluar dari organ tubuhnya atau dari genangan yang di lantai itu yang mulia, saya kurang ngerti juga. Karena saya tidak mengecek lagi," kata saksi.

Saksi juga menjelaskan bahwa saat dia mengangkat jenazah Brigadir Yosua sedang mengenakan masker.

"Itu jenazah ditutup masker, saya tidak membuka masker itu," ujar saksi.

Kemudian hakim menanyakan kepada saksi yang merupakan supir ambulance tersebut terkait luka yang ada di tubuh Brigadir Yosua.

"Luka apa yang pertama saudara lihat," tanya hakim.

Baca juga: Dani Aleves Ungkap Kemiripan Dua Bintang PSG Messi Dan Neymar

Baca juga: Bukannya Marah, Kiky Saputri Justru Kirim Uang ke Fans Leslar yang Menghujatnya: Ya Allah seriusan

"Hanya luka tembak yang mulia," kata saksi.

"Luka tembak dimana," tanya hakim memperjelas.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved