Berita Jambi
Pemkot Jambi Buka Pendaftaran PPPK Guru, Tahapan Seleksi Tak Lagi Pakai CAT
Berita Jambi, Pada tahun 2022 ini Pemerintah Kota Jambi membuka 193 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada tahun 2022 ini Pemerintah Kota Jambi membuka 193 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari total tersebut, 119 diantaranya merupakan formasi PPPK untuk fungsional guru.
"Jadi untuk di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kita mendapat formasi 193. Untuk tenaga guru 119 dan 74 tenaga kesehatan," kata Analis Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Yuli Dwi Yusvita pada Senin, (7/11/2022).
Yuli menjelaskan, untuk sistem seleksi PPPK guru tidak lagi menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT).
"Kalau untuk guru tidak pakai CAT, jadi sesuai dengan juknis Permendikbud," ujarnya.
Baca juga: Kasus PMK di Merangin Turun Signifikan
Baca juga: Hakim Tolak Pisahkan Sidang Bharada E dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Harus Efisien dan Murah
Namun, ia menjelaskan sistem seleksi akan dilakukan di sekolah. Dimana tim penilai yang terdiri dari guru senior, pengawas Dinas Pendidikan, dan BKPSDMD Kota Jambi melakukan penilaian kepada pelamar.
"Melalui penilaian kesesuaian, jadi nanti para pelamar ini akan dinilai dari tim penilaian," jelas Yuli.
Berdasarkan informasi dari Dinask Kominfo Kota Jambi, pendaftaran seleksi PPPK Guru ini dimulai dari tangg 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Persyaratan dan informasi lebih lanjut silahkan akses di laman/website :
(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus PMK di Merangin Turun Signifikan
Baca juga: Hakim Tolak Pisahkan Sidang Bharada E dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Harus Efisien dan Murah
Baca juga: Viral di Tiktok, Kucing ini Marah saat Dibilang Jelek, Downlaod Videonya di Snaptik