Kebaya Merah
Link Video Kebaya Merah 16 Menit Ramai Dicari, Pemeran Terancam 6 Tahun Penjara
link video kebaya merah 16 menit diperankan model berkebaya merah dan pengusaha event organizer yang hanya pakai handuk.
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Warganet masih ramai yang mencari link video kebaya merah 16 menit, merujuk pada konten asusila yang viral.
Pemeran dalam video tersebut yakni pria yang handuk putih dan wanita yang memakai kebaya merah sudah diamankan pada Minggu (6/11/2022) lalu.
Penangkapan pemeran konten dewasa itu dilakukan di sebuah tempat kost di Jalan Medokan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Keduanya berada di tempat kost yang sama, dan langsung di gelandang ke kantor polisi.
"Penangkapan dilakukan di daerah Medokan, sekitar pukul 21.00 WIB," kata polisi.
Pasangan yang berstatus pacaran itu langsung dimintai keterangan, dan kemudian dilakukan penetapan status.
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengungkapkan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Status hukum tersebut disematkan kepada keduanya sejak menjalani serangkaian tahapan penyidikan sejak diamankan pertama.
Kompol Harianto Rantesalu pun mengungkapkan identitas pemeran video kebaya merah dan handuk putih itu.
Dia menjelaskan, pria berhanduk putih dalam rekaman video dewasa itu inisial ACS, yang merupakan warga Surabaya.
Baca juga: Bukan Pelayan Hotel, Identitas Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Dibongkar Polisi: Bukan Pasutri
Sementara sosok pemeran perempuan yang pakai kebaya merah inisial AH, warga Malang, Jawa Timur.
"Sudah tersangka," kata Harianto, dikutip dari TribunJatim.com (Grup Tribun Jambi), Senin (7/11/2022).
Adapun profesi keduanya saling berkaitan. Pria berinisial ACS itu merupakan seorang pengusaha di dunia event organizer.
Sedangkan AH merupakan seorang model, yang sering bekerjamsa adengan ACS dalam event.
"Pekerjaan cowok pengusaha, wiraswasta, cewek ikut sama pacarnya terus, dia model," ungkapnya.
Akibat beredarnya video asusila itu, ACS dan AH terancam pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak satu miliar rupiah.
Adegan Direkam di Hotel
Pengakuan kedua tersangka kepada polisi, adegan hubungan badan itu mereka rekam di dalam kamar hotel.
Lokasi hotel berada di Kota Surabaya, bukan di Bali seperti yang awalnya diduga banyak orang.
Harianto mengatakan, video dibuat kedua pemeran adegan panas itu tanpa melibatkan orang lain.
Untuk pengambilan gambar, keduanya menggunakan alat bantu berupa tripod kamera.
Adapun soal kostum, merupakan pilihan para pemeran itu sendiri, yang memang menjadi fantasinya.
Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik.
Namun kedua pemeran video itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dan hal itu masih akan terus digali.
Berita Kebaya Merah lainnya simak di bawah sini:
Sumber: Tribunjatim.