Berita Selebritis
Bukan Pelayan Hotel, Identitas Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Dibongkar Polisi: Bukan Pasutri
Plh Kasubcit V Cyber Crime Ditresmrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu mengatakan jika pemeran video itu bukan pasangan suami istri.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Dua pemeran pada video Kebaya Merah kini telah ditangkap polisi.
Diberitakan sebelumnya video Kebaya Merah sempat viral di Twitter dan Tiktok beberapa hari lalu.
Sebelumnya banyak yang menduga jika video Kebaya Merah itu terjadi di Bali.
Namun usai diselidiki pihak kepolisian Bali, video berdurasi 16 menit itu bukan terjadi di Bali.
Disisi lain, Senin (7/11/2022), Polda jawa Timur sudah mengamankan pasangan pemeran video Kebaya Merah.
Diungkapkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pihaknya sudah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel di duga menjadi tempat proses pembuata video syur tersebut.
Baca juga: Betrand Peto Kaget Lihat Perbuatan Sarwendah Saat Ia Tertidur di Mobil, Tangan Istri Ruben Disorot
Baca juga: Link Video Gisel 13 Detik dengan Pacar Baru Viral di TikTok, Ditonton 3,8 juta Kali, Pakaian Disorot
Baca juga: Devano Danendra Jadi Banci? Iis Dahlia Klarifikasi Soal Anaknya Senang Pakai Kutek: Emang Demen
Hasilnya pihak kepolisian sudah mengidentifikasi sosok perempuan berkebaya merah dan si pemeran pria.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman menyebutkan jika pria pemeran video merupakan warga Surabaya.
Untuk prempuan di video Kebaya Merah itu bukan warga Surabay, tapi tinggal secara tidak tetap di Kota Surabaya.
Sebelumnya keduanya sudah diamankan polisi sejak Minggu (6/11/2022).
Sementara itu, Plh Kasubcit V Cyber Crime Ditresmrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu mengatakan jika pemeran video itu bukan pasangan suami istri.
Kemudian video itu juga dibuat oleh keduanya tanpa melibatkan orang lain.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih, mengatakan pihaknya menduga video mesum itu dibuat sebelum bulan Juni 2022 di sebuah hotel di Jalan Sumatra, Surabaya, Jatim.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil analisis tim penyelidik dari Polrestabes Surabaya.

Satu di antara hal yang memperkuat dugaan tersebut yakni pernyataan pihak manajemen hotel yang menyebut telah memasang stiker larangan merokok sejak Juni 2022.