Berita Jambi
Bea Cukai Jambi Amankan Ribuan Butir Obat-obatan Ilegal dari Jakarta
Bea Cukai Jambi bersama BPOM Jambi amankan ribuan obat-obatan tanpa izin yang dikirim dari wilayah Jakarta ke Jambi, pada Rabu (2/11/2022) lalu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bea Cukai Jambi bersama BPOM Jambi amankan ribuan obat-obatan tanpa izin yang dikirim dari wilayah Jakarta ke Jambi, pada Rabu (2/11/2022) lalu.
Obat-obatan tersebut disita dari salah satu perusahaan jasa pengiriman barang.
Sebanyak 1041 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar dari hasil pemeriksaan berhasil diamankan.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy Tri mengatakan, pengungkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan dilakukan pengiriman obata-obatan tanpa izin.
"jadi obat-obatan ini kita amankan karena tidak terdaftar di BPOM," kata Edy, Senin (7/11/2022).
Diduga, obat-obatan tersebut berfungsi sebagai obat tremor.
"Untuk jenis dan kegunaannya itu pihak BPOM yang mengetahui," katanya.
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakan Edy, dengan dukungan masyarakat dalam memberantas barang ilegal dan berbahaya ini sangat membantu Bea Cukai Jambi.
Hal ini, jelas Edy, tentunya melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai, tentunya Bea Cukai Jambi terbantu dalam memberantas peredarannya.
"Tidak hanya itu, kita himbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Atasi Miskin Ekstrem, Wali Kota Jambi Berikan Sejumlah Bantuan
Baca juga: Pj Bupati Sambut Kafilah MTQ Sarolangun Usai Bertanding di Kota Sungai Penuh
Baca juga: BREAKING NEWS Galian Box Culvert di Depan UIN Jambi Sebabkan Macet Panjang Hingga 5 Jam Lamanya