Sidang Ferdy Sambo
Kejanggalan Kesaksian Susi, Tempo 2 Menit Jadi Tidak Tahu Lokasi Arka Dilahirkan
Kesaksian Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, penuh kejanggalan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
Hakim: Saudara Jangan Bohong
Susi ditanya majelis hakim siapa yang melahirkan Arka, anak terakhir di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
"Siapa yang melahirkan?" tanya Hakim Wahyu, yang pimpin persidangan tersebut di PN Jakarta Selatan.
"Ibu Putri Candrawati," jawab Susi singkat.
Hakim langsung menyebut Susi berbohong.
Dia pertegas lagi siapa yang melahirkan anak keempat di Keluarga Ferdy Sambo-Putri Candrawati itu.
"Sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang melahirkan? Banyak bohongnya saudara di sini!" kata Hakim.
Baca juga: Apa Hubungan Putri Candrawati dengan Kuat Maruf? Ini Penjelasan Pengacara Terdakwa
Susi terdiam. Tangan kanannya tetap memegang mic yang mengarah ke mulut.
Dia tergolong lama untuk menjawab ulang satu pertanyaan itu.
Tercatat Susi diam selama 47 detik. Dia kemudian balik lagi ke jawaban semula.
"Ibu Putri," jawab Susi.
Saksi Harus Dikeluarkan dari Lingkungan Terdakwa
Dua orang asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi dan Kodir, dihadirkan sebagai saksi, atas perkara terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Keterangan telah mereka sampaikan sebagai saksi di ruang sidang, baik pada perkara pembunuhan maupun obstruction of justice, dianggap sangat meragukan.
Keduanya sudah diingatkan jaksa dan hakim, bahwa saksi yang memberikan kesaksian palsu bisa menjadi tersangka, dan dijerat ancaman pidana 7 tahun.