Sidang Ferdy Sambo
Kejanggalan Kesaksian Susi, Tempo 2 Menit Jadi Tidak Tahu Lokasi Arka Dilahirkan
Kesaksian Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, penuh kejanggalan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
Kejanggalan Kesaksian Susi ART Putri Candrawati
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kesaksian Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, penuh kejanggalan.
Saat ART Ferdy Sambo itu menjadi saksi untuk Bharada Richard Eliezer, hakim menanyakan tentang Arka.
"Sejak kapan (Arka) bergabung ke rumah Saguling?" tanya Wahyu, Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan.
Susi terlihat kurang menyimak pertanyaan hakim, hingga akhirnya memperjelas lagi pertanyaan itu.
"Dulu lahir di Bangka," jawab Susi. Tidak ada penjelasan apakah di Jalan Bangka atau di Provinsi Bangka Belitung.
Namun Susi tidak konsisten dengan jawabannya tersebut.
Dua menit berselang, usai menanyakan siapa yang lahirkan Arka, hakim kembali menanyakan lokasi Arka lahir.

"Kapan dia lahir?" tanya Wahyu.
"Bulan tiga 2001 tanggal 23," jawab Susi (catatan: untuk usia 1,5 tahun, harusnya lahir pada tahun 2021).
"Di mana?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Susi singkat.
Padahal dua menit sebelumnya, Susi dengan percaya diri menyebut Arka lahir di Bangka.
Baca juga: Susi Diam 47 Detik Saat Hakim Pertegas Siapa Lahirkan Arka, Hakim: Sudah Disumpah Lho!
Pada sidang tersebut, majelis hakim berkali-kali minta agar Susi tidak bohong.
Hakim juga sudah mengingatkan, memberi kesaksian palsu di persidangan bisa dijadikan tersangka denga ancaman pidana 7 tahun penjara.