Perkembangan Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua, KPK Periksa Lukas Enembe di Rumahnya
KPK rencananya akan memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman pribadinya. Pemeriksaan Lukas Enembe ini terkait suap dan gratifikasi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera bertemu Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi.
Pertemuan komisi anti rasuah dengan Lukas Enembe itu dikatakan Kapolda Papua, Irjen Pol mathius Fakhiri dalam rangka pemyidikan perkara yang sedang ditangani.
Irjen Mathius sebut pertemuan yang akan berlangsung di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Jaya Pura, Papua akan didampingi dokter.
"Memang benar tim KPK bersama tim dokter akan segera menemui Gubernur Enembe," kata Irjen Mathius dikutip dari Antaranews, Kamis (3/11/2022).
Kata Mathius, Gubernur Papua telah siap akan bertemu dengan komisi anti rasuah tersebut.
Irjen Mathius sebut bahwa pihaknya akan terlebih dahulu bertemu dengan tim penyidik KPK dan IDI Papua bertemu di Polda Papua sebelum ke rumah Lukas Enembe.
"Saya akan dampingi saat tim KPK bertemu dengan Gubernur Enembe," kata Kapolda Papua.
Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi, Kamis (3/11/2022) - Cabai Rawit Rp 26 Ribu
Baca juga: Pemkab Merangin Dirikan Tiga Posko di 3 Desa Terdampak Bencana Banjir
Kapolda mengatakan bahwa dalam penegakan hukum yang sedang ditangani oleh KPK itu harus melihat sisi kemanusiaan.
Terlebih dikatakan Mathius bahwa Lukas Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke.
Kesehatan itu dikatakannya akan menjadi pertimbangan dalam pemeriksaan. Sebab penyidik dalam perkara apapun akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.
Untuk diketahui bahwa tim dari KPK telah berada di Jayapura, Papua sejak Rabu (2/11/2022).
Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Gubernur Papua itu sebagai tersangka yang ditetapkan KPK atas kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Bakal Ketemu KPK, Ondoafi Ayapo: Harus Jadi Teladan Bagi Para Pejabat Papua,
Simak update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi dan KONI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi, Kamis (3/11/2022) - Cabai Rawit Rp 26 Ribu
Baca juga: UMP 2023 Dipekirakan Akan Naik, Disnakertrans Provinsi Jambi Akan Tetapkan Saat Pleno