Sidang Ferdy Sambo

Yuni Temukan Kejanggal Kematian Brigadir Yosua, Tertulis Umur 21 Tahun di Surat Kematian

Yuni Hutabarat, kakak Brigadir Yosua menemukan sejumlah kejanggalan atas meninggalnya adiknya di rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
zoom-inlihat foto Yuni Temukan Kejanggal Kematian Brigadir Yosua, Tertulis Umur 21 Tahun di Surat Kematian
KompasTV
Yuni Hutabarat, kakak Brigadir Yosua.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Yuni Hutabarat, kakak Brigadir Yosua menemukan sejumlah kejanggalan atas meninggalnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kejanggalan keluarga Brigadir Yosua itu diungkapkan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda Pemeriksan Saksi untuk terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf, Rabu (2/11/2022).

Kejanggalan pertama yang diungkapkan Yuni Hutabarat terkait penyebab kematian Brigadir Yosua yang disebutkan setelah baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharda E. 

Kakak Brigadir Yosua itu menyebutkan bahwa dia menemukan sejumlah kejanggalan dalam berkas milik Yosua, seperti umur almarhum yang disebutkan 21 tahun. Padahal umur Brigadir Yosua yang sebenarnya 28 tahun. 

"Jadi yang pertama kali dihubungi Reza (adik Brigadir Yosua) Reza itu saya, memberitahu katanya abang sudah nggak," kata Yuni dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Mendengar adiknya Brigadir Yosua tidak ada, kemudian memperjelasnya ke Reza Hutabarat.

"Abang meninggal kak," kata Yuni menirukan ucapan Reza yang menyampaikan informasi Brigadir Yosua sudah tiada melalui sambungan telepon.

Baca juga: Bripka RR Minta Maaf ke keluarga brigadir Yosua : Maaf atas Kebodohan dan Ketidaktahuan Saya

Yuni pun semakin merasa semakin bingung, sebab sepengetahuannya bahwa Brigadir Yosua dalam keadaan sehat.

"Kok bisa, kenapa, kejadiannya gimana, dia juga disana kebingungan, katanya jangan ada yang khawatir. Dia (Reza Hutabarat) cerita katanya kejadiannya ada baku tembak dengan temannya Richard," kata Yuni di persidangan.

Bahkan Yuni juga sempat menanyakan keadaan Bharada E yang disebutkan sebagai penembak Brigadir Yosua.

"Terus saya nanya juga, gimana keadaan Richard," tanya Yuni ke Reza.

"Richard nggak kenapa-napa Kak," jawab Reza ke Yuni. 

Karena mendengarkan keadaan Bharada E dalam keadaan baik menguatkan kecurigan Yuni ada yang janggal atas kematian sang adik.

"Di situ kan aku semakin curiga. Kenapa kok baku tembak satunya meninggal satunya luka pun tidak ada. Disitu saya juga sudah curiga Pak," kata Yuni.

Baca juga: Adik Brigadir Yosua Hanya Dua Kali Ketemua Kuat Maruf: Kesan Awal Biasa Saja

Seusai bicara melalui sambungan telepon, Yuni mencerikan bahwa dia berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

"Terus kami melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dengan Reza menanyakan untuk pemakaman almarhum abang kemana, menggunakan baju apa, itu melalui WhatsApp dengan adek Reza," kata Yuni.

Setelah tiba di Jambi dar kampung halaman di Sumatera Utara, Yuni bertemu dengan anggota kepolisian dengan membawa sejumlah berkas.

Dalam berkas yang diterimanya, Yuni juga menemukan kejanggalan. Diantaranya terkait umur Brigadir Yosua yang disebutkan berumur 21 tahun. 

Padahal kata Yuni bahwa umur Brigadir Yosua sebelum meninggal berumur 28 tahun. 

"Di situ mereka (anggota polisi yang ke Jambi) membawakan beberapa berkas yang saya perhatikan ini ada beberapa yang salah identitas, ada yang tanggal umur almarhum 21 tahun, terus disini juga kejanggalan-kejanggalan semakin banyak. Di surat untuk penambahan formalin juga umurnya 21 tahun, ini gimana mereka membuat data ini, berdasarkan informasi dari mana ini," kata Yuni.

"Di sini ada sertifikat medis penyebab kematiannya ini umurnya 21 tahun keterangannya cuman cedera lainnya, tidak dijelaskan," ungkap Yuni sambil memegang berkas.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta. 

Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bhada E, Kuat Maruf.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved