Sidang Ferdy Sambo

Bripka RR Minta Maaf ke keluarga brigadir Yosua : Maaf atas Kebodohan dan Ketidaktahuan Saya

Bripka Ricky Rizal sampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
KompasTV
Bripka Ricky Rizal sampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - Di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Bripka Ricky Rizal sampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal kepada keluarga Brigadir Yosua saat menjadi saksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua.  

Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana ajudan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022), Ricky Rizal berterimakasih karena sudah dipertemukan dengan orangtua Brigadir Yosua.

"Terima kasih dalam kesempatan ini saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua," kata Ricky Rizal.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Ricky Rizal juga menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas berpulangnya Brigadir Yosua.

"Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," kata Ricky.

Setelah menyampaikan bela sungkawa, Bripka Ricky juga memohon maaf atas kebodohan dan ketidaktahuannya adanya pembunuhan rekan kerjanya itu.

"Saya juga berharap kepada ibu Rosti Simanjuntak dan bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhm Yosua untuk dapat memberikan maaf kepada saya atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu. Terimaksi yang mulia," ucap Reza.

Untuk diketahui bahwa terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus Brigadir Yosua pada Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta. 

Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bhada E, Kuat Maruf.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Adik Brigadir Yosua Hanya Dua Kali Ketemua Kuat Maruf: Kesan Awal Biasa Saja

Baca juga: Kuat Maruf Sopir Putri Candrawati Menangis Saat Ibu Brigadir Yosua Beri Nasihat

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Anggap Ferdy Sambo Tidak Ikhlas Minta Maaf, Ini Alasannya

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved