Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Makan-makan Setelah Habisi Brigadir Yosua, ART Susi tak Curiga

Susi mengaku Ferdy Sambo sempat makan-makan pasca tewasnya Brigadir Yosua.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Susi mengaku Ferdy Sambo sempat makan-makan pasca tewasnya Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - Susi mengaku Ferdy Sambo sempat makan-makan pasca tewasnya Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo yang makan-makan tanpa Brigadir Yosua tak membuat ART Susi curiga atau merasa ada kejanggalan.

 Susi mengakui Ferdy Sambo tak menunjukan gelagat aneh pasca membunuh Brigadir Yosua.

Acara makan-makan bersama perayaan Idul Adha itu berlangsung tanpa ada Brigadir Yosua.
 
Susi tahu Brigadir Yosua telah tewas tepatnya  Senin, 11 Juli 2022.

Saat mengikuti sidang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Senin (31/10/2022), Susi mengatakan dua hari setelah insiden penembakan Brigadir J.

Susi baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup.

Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu." ujar Susi.

Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Susi Terancam Pidana

 Susi, berpotensi besar menjadi tersangka.

Pada persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Susi dianggap memberikan keterangan bohong.

Berkali-kali Susi diminta majelis hakim agar bersaksi secara jujur, tapi sejumlah keterangannya justru berbelit-belit.

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, pada saat sidang itu mengatakan, Susi akan dikonfrontir dengan Kuat Maruf.

"Besok Rabu dia akan di-crosscheck dengan saudara Kuat. Kita lihat sendiri. Nanti pada saat dia berubah, nanti kita tetapkan tersangka," kata Wahyu.

Pernyataan hakim ini berawal saat jaksa penuntut umum mencecar Susi soal peristiwa di rumah magelang.

Ada pernyataan Susi yang dianggap tidak masuk akal, yakni ketika Susi mengaku disuruh Kuat Maruf untuk mengecek kondisi ibu Putri Candrawati.

Pada keterangan Kuat Maruf di BAP, sopir keluarga Ferdy Sambo itu mengaku sedang berada di teras rumah.

Selanjutnya dari teras itu, Kuat mengaku melalui kaca jendela dia lihat Yosua turun dari tangga mengendap-endap menuruni tangga.

"Ini kan berbeda dengan keterangan saudara, yang mengatakan saat itu bersama Kuat sedang berada di garasi," kata jaksa.


Sementara pada keterangannya di sidang, saat itu dia melihat dari kamarnya Brigadir Yosua lewat dari depan pintu kamarnya.

"Om Kuat masuk ke rumah, dekat tv, nyuruh saya untuk melihat ibu," kata Susi.

"Dari teras itu ada jendela nggak?" tanya jaksa.

"Ada," jawab Susi.

"Nampak tidak dengan anak tangga?" tanya jaksa.

Terlihat Susi diam. Jaksa mengulangi pertanyaan yang sama.

"Saya tidak tahu," jawab Susi akhirnya.

Jaksa kemudian mengatakan tidak masuk akal selama beberapa hari di Magelang, tapi tidak mengetahuinya.

Pada sidang ini, majelis hakim juga sempat menanyakan kepada Susi bagaimana kondisi Putri Candrawati di dalam kamar mandi, yang disebut tergeletak.

Kemudian Susi diminta untuk mempraktekkan langsung bagaimana kondisi Putri tergeletak.

Saat mempraktekkan, Susi menunjukkan situasi orang sedang duduk di lantai.

Pengakuannya, dia memapah Putri Candrawathi ke dalam kamar.

Ronny Pengacara Bharada E juga terlihat geram dengan kesaksian dari Susi, yang dianggap telah banyak berbohong di persidangan.

Dia kemudian meminta hakim agar menjadikan saksi itu turut menjadi tersangka, atas kesaksian palsu.

"Ini terkait aturan main di persidangan, mohon saksi dikenakan Pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Ronny Penasihat Hukum Bharada Richard Eliezer. (*)

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Kompak Kenakan Pakaian Hitam di Persidangan.

Baca juga: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawati, Keluarga Brigadir Yosua Jadi Saksi

Baca juga: Momen Ferdy Sambo Bertemu Keluarga Brigadir Yosua untuk Pertama Kali

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved