Berita merangin
Polisi Dalami Total Kerugian Perampokan yang Menewaskan Tauke Emas di Merangin
Polda Jambi sampai saat ini masih terus mendalami kasus perampokan terhadap Agus Rizal (54) tauke emas yang terjadi di Jalan Desa Lantak Seribu
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Polda Jambi sampai saat ini masih terus mendalami kasus perampokan terhadap Agus Rizal (54) tauke emas yang terjadi di Jalan Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin, pada Minggu (9/10/2022)
Usai menangkap tiga pelaku yang menewaskan korban, saat ini pihak kepolisian terus mendalami total kerugian akibat perampokan ini.
Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, istri korban mengaku total kerugiannya mencapai 1 kilogram emas.
Sedangkan, dari pengakuan para tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi hanya 5 ons.
"Kalau kita melihat dari hasil pemeriksaan, istri korban menyatakan ada emas yang kurang lebih seberat 1 kilogram dengan beberapa yang sudah menjadi perhiasan. Namun, setelah kita kemarin cek itu hanya 5 ons saja," ujarnya, Minggu (30/10).
Dikatakan Andri, pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini.
Baca juga: Warga sekitar Bawa Senjata saat Kekebun Imbas Kejadian Satu Orang Dimangsa Ular
Baca juga: Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Diperiksa Propam, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi
"Kita akan coba tanyakan kembali kepada istri korban dan kita akan coba mengembangkan dari apa yang sudah kita amankan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ekesekutor perampokan tauke emas di areal perkebunan sawit, Jalan Poros A3, Desa Lantak Seribu, Pamenang, Merangin, pada Minggu 09 Oktober 2022, mengaku nekat merampok lantaran terbelit hutang.
Pelaku yakni Rahman Darmawan warga Sarolangun, dan dua rekannya yakni Sidik Purnomo warga Desa Mentawak Ulu, Air Hitam, Sarolangun dan Nyono warga Pamenang Selatan, Merangin.
Rahmad Darmawan menjadi otak pelaku, sekaligus eksekutor perampokan terhadap korban bernama Agus Rizal hingga meninggal dunia. Polisi menembak ke dua kaki pelaku, lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Di hadapan media, ia mengaku nekat beraksi, lantaran tidak sanggup membayar hutang.
"Masalah ekonomi bang, mau bayar hutang," kata Rahmad, Kamis (27/10/2022).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, dalam aksi perampokan ini, tiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Tersangka Rahman menjadi eksekutor, sementara tersangka Sidik Purnomo yang membawa sepeda motor dan memepet korban, dan Nyono sebagai pemberi informasi pergerakan korban dan ciri-ciri korban.
Saat itu, Rahman saling komunikasi dengan Nyono, dan mengatakan bahwa dirinya sedang terbelit hutang dan meminta pekerjaan hingga merencanakan aksi perampokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dirreskrimum-Polda-Jambi-Kombes-Pol-Andri-Ananta-kepada-korban.jpg)