Berita Selebritis

Ini Kata Pihak Dito Mahendra saat Tahu Penangguhan Nikita Mirzani di Tolak

Terpisah, Kuasa Hukum Dito Mahendra mengapresiasi tindakan Kejaksaan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Nikita Mirzani 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penolakan penangguhan penahanan itu sudah berdasarkan analisa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Dito Mahendra Tolak Berdamai dengan Nikita Mirzani Walaupun Sudah Ditahan: Sudah Terlambat!

Pertimbangan lainnya yakni sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri.

"Alasan lainnya pasal Subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,"ungkapnya.

Karena ditolaknya penangguhan penahanan, Nikita Mirzani kini tetap berada di utan Klas IIB Serang hingga 13 November 2022.

Artis Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari terhitung mulai Selasa (25/10) hingga 12 November mendatang.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil dan Biodata Venna Melinda, Nyaman Bersama Ferry Irawan

Baca juga: Penampakan Natasha Wilona Jadi Pria di Series Skaya and The Big Boss

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved