Berita Selebritis

Ini Kata Pihak Dito Mahendra saat Tahu Penangguhan Nikita Mirzani di Tolak

Terpisah, Kuasa Hukum Dito Mahendra mengapresiasi tindakan Kejaksaan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Nikita Mirzani 

TRIBUNJAMBI.COM - Diketahui Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani ditolak oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Penangguhan penahanan ini ditolak mempertimbangkan dugaan upaya melarikan diri Nikita Mirzani.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak menegaskan keputusan ini merupakan hasil analisis dan pemantauan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Seusai Pasal Subjektif, Melarikan diri atau mengukangi perbuatannya," jealsnya.

Mendegar hal tersebut, Kuasa Hukum Nikita Mirzani angkat bicara.

Ia mengatakan tidak mungkin Nikita Mirzani akan menghilangkan barang bukti.

"Semua kan sudah di Kejaksaan," jelas Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Terpisah, Kuasa Hukum Dito Mahendra mengapresiasi tindakan Kejaksaan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Baca juga: Ini Alasan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Dikhawatirkan Melarikan Diri

Sang kuasa hukum mengatakan keputusan yang diambil oleh kejaksaan sangat baik dan matang.

"Keputusan yang Matang, demi kepentingan penuntutan,"ungkap Kuasa Hukum Dito Mahendra.

Ia juga berharap jaksa agar segera mempercepat proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Sangat berharap dapat cepat prosesnya,"ungkap Kuasa Hukum Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kini telah berada dalam sel tahanan.

Artis Nikita Mirzani tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Artis Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Rabu (26/10/2022) atau sehari setelah ditahan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penolakan penangguhan penahanan itu sudah berdasarkan analisa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Dito Mahendra Tolak Berdamai dengan Nikita Mirzani Walaupun Sudah Ditahan: Sudah Terlambat!

Pertimbangan lainnya yakni sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri.

"Alasan lainnya pasal Subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,"ungkapnya.

Karena ditolaknya penangguhan penahanan, Nikita Mirzani kini tetap berada di utan Klas IIB Serang hingga 13 November 2022.

Artis Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari terhitung mulai Selasa (25/10) hingga 12 November mendatang.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil dan Biodata Venna Melinda, Nyaman Bersama Ferry Irawan

Baca juga: Penampakan Natasha Wilona Jadi Pria di Series Skaya and The Big Boss

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved