Berita Selebritis

Nikita Mirzani akan Sekamar dengan 8 Orang WBP di Rutan kelas IIB Serang

Ia juga mengatakan Nikita Mirzani akan sekamar dengan 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), "Dia sekamar dengan 8 orang WBP, sehingga total dala

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Nikita Mirzani ditahan 

Atas dasar tersebut, Pihak Kejari Serang harus menindak lanjuti lengkapnya berkas perkara Nikita Mirzani.

"Kita harus menerima pelimpahan barang bukti dan juga tersangka dari penyidik polresta Serang,"ungkapnya.

Ia mengatakan Nikita Mirzani telah ditahan dalam rutan kelas 2 b Serang.

"Ditahan selama 20 hari kedepan,"ungkap pihak Kejari Serang.

Artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Nikita Mirzani terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra karena postingan Instagramnya.

Baca juga: Bunda Corla Doakan Masalah Nikita Mirzani Cepat Selesai: Memang Betul Itu Kesalahan Dia!

Postingan Nikita Mirzani itu dianggap mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Melansir dari berbagai sumber, Nikita Mirzani pernah memposting di Instagram Storynya dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Ternyata postingan Nikita Mirzani itu diketahui oleh Dito Mahendra.

Lantaran merasa terganggu dan keberatan dengan postingan tersebut, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik.

Diketahui Dito Mahendra melaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rahasia Natasha Wilona Ubah Wajah Mirip Orang Korea, Bukan Operasi Plastik!

Baca juga: Cantiknya Prilly Latuconsina Berbalut Kain Tenun di Acara Festival Film Indonesia: Belum Move On

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved