Editorial
Janji Kejujuran Bharada E
Kesedihan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, tak terbendung di persidangan.
Kini keadilan ada di tangan hakim. Hakim akan menguji semua keterangan saksi dan alat bukti di persidangan. Kearifan, kebijaksanaan, ketelitian, kejujuran, independensi, dan moralitas hakim diuji di kasus ini.

Publik sangat mendukung kasus ini tuntas dan para pelaku dihukum seberat-berat nya. Kita berharap hakim membuka mata hatinya, menomorsatukan nuraninya untuk menegakkan keadilan.
Sejak awal kasus ini penuh rekayasa. Skenarionya berubah-ubah. Fakta empiris yang benar-benar nyata adalah Brigadir Yosua tewas ditembak.
Tidak ada fakta lain kecuali pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim harus adil dan berani memberikan hukuman terberat untuk komplotan pembunuhan berencana pimpinan Ferdy Sambo. Hukum harus tegak di negara ini.
Kita akan lihat sejauh mana kejujuran Bharada E membongkar skenario Ferdy Sambo. Sebagaimana janjinya kepada orangtua Brigadir Yosua, bahwa ia akan membela Brigadir Yosua di persidangan.
Secercah harapan keadilan semoga benar-benar datang melalui kejujuran Bharada E, yang posisinya sebagai justice collaborator.
Baca juga: Hasil Putusan Sela Sidang Ferdy Sambo, Semua Keberatan Kuasa Hukum Ditolak
Mudah-mudahan hakim mendapatkan gambaran utuh dan memiliki keyakinan penuh dalam menegakkan keadilan.
Berani menjatuhkan vonis berat kepada komplotan pembunuhan berencana pimpinan Ferdy Sambo. Semoga. (*)