Sidang Ferdy Sambo
Begini Cara Bharada E Hadapi Bekas Kadiv Propam Demi Keadilan Untuk Brigadir Yosua Hutabarat
Bharada E menyampaikan cara yang akan dia lakukan untuk membela harkat dan martabat Brigadir J serta keadilan untuk korban penembakan itu.
Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya memanfaatkan sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan dengan meminta maaf langsung pada keluarga almarhum.
Hal itu dilakukan karena ini jadi pertemuan pertama mereka secara langsung, sejak kasus pembunuhan 8 Juli 2022.
"Menurut kami adalah momen yang baik akan menyampaikan maaf juga secara langsung kepada orang tua almarhum Yosua," kata Ronny.
Dihadapan awak media dan didampingi penasehat hukumnya, Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Sementara itu, terkait pernyataa Bharada E bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Ronny bilang, itu berasal dari lubuk hati yang paling dalam kliennya.
"Iya pernyataan itu dari dasar hati, karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adik kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny Talapessy.
"Karena dia meyakini bahwa almarhum J tidak seperti yang dituduhkan, jadi tadi dia sampaikan," sambung dia.
Terkait pembuktian pelecehan tersebut, Ronny mengatakan bahwa pihaknya enggan mendahului persidangan.
"Nanti kita lihat fakta-fakta persidangan," jelas dia. "Tapi yang perlu kita sampaikan bahwa permintaan maaf secara tulus oleh Richard Eliezer, dia sudah sampaikan langsung," sambungnya. (*)
Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo, Karier Cemerlang di Polri hingga Misteri Kakak Asuh Sambo
Baca juga: Vera Simanjuntak, Kekasih Brigadir Yosua Beri Kesaksian di Sidang Ferdy Sambo