Sidang Ferdy Sambo

Begini Cara Bharada E Hadapi Bekas Kadiv Propam Demi Keadilan Untuk Brigadir Yosua Hutabarat

Bharada E menyampaikan cara yang akan dia lakukan untuk membela harkat dan martabat Brigadir J serta keadilan untuk korban penembakan itu.

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Suasana saat Bharada E sungkem meminta maaf kepada orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (tengah). Kiri: Brigadir Yosua semasa hidup. Kanan: Bharada Richard Eliezer dalam persidangan 

"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," sambungnya.

Terkait apa yang sudah dilakukannya, yakni menembak Yosua berkali-kali, dikatakannya sangat disesalinya. Dia tidak mampu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak.

Dia mengatakan telah siap untuk menerima apapun nantinya hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepadanya, atas tindakannya yang membuat orang kehilangan nyawa.

"Saya siap, apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ujar Richard tegas.

Pada kasus ini, Bharada Richard Eliezer merupakan orang yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan yang terakhir adalah Putri Candrawathi.

Foto Brigadir Yosua Hutabarat dihadirkan dalam peringatan 100 hari kematian Brigadir J, Sabtu (15/10/2022)
Foto Brigadir Yosua Hutabarat dihadirkan dalam peringatan 100 hari kematian Brigadir J, Sabtu (15/10/2022) (TRIBUNJAMBI.COM/SUANG SITANGGANG)

Sungkem dan Minta Maaf

Pada saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, terlihat Bharada E menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua, terutama untuk ayah dan ibu Yosua.

Dia sungkem pada orangtua Yosua, sebagai bentuk penundukan diri, sekaligus menyampaikan permohonan maafnya telah ikut serta menembak Brigadir Yosua.

Saat sidang dimulai, 12 saksi dihadirkan ke ruang sidang untuk disumpah dan diperiksa datanya.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu: Kalau Tidak Dimuat Media Kasus Ini Tidak Terungkap

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Eksepsi Putri Candrawati Ditolak

Di antara 12 saksi itu ada ayah dan ibu Brigadir Yosua.

Bharada E yang berada di kursi terdakwa di samping penasehat hukum langsung menghampiri ayah dan ibu Brigadir J.

Dengan mata berkaca-kaca, Bharada E membungkuk, berlutut sembari cium tangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Tampak ayah dan ibu Brigadir J menyambut kehadiran Bharada E yang telah membungkuk dan mencium tangan mereka.

Wajah Bharada E terlihat sedih, matanya berkaca-kaca. Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, terlihat sempat mengelus kepada Bharada Richard Eliezer.

Jauh sebelumnya, keluarga Brigadir Yosua menyampaikan telah memaafkan Bharada E yang telah menembak anak mereka itu. Keluarga hanya meminta agar proses hukum terus berlanjut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved