Sidang Ferdy Sambo

12 Saksi Kembali Dihadirkan pada Sidang Bharada Eliezer Siang Ini

Sebanyak 12 orang saksi yang memberikan keterangan di persidangan terdakwa Bharada E Rabu (26/10/2022) siang ini.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture Polri TV
Kamaruddin Simanjuntak memberi kesaksikan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua 

Putusan sela atas Eksepsi Ferdy Sambo dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santosa.

Majelis sependapat dengan JPU yang menyampaikan dakwaan Ferdy Sambo telah tersusun secara terstruktur dan sistematis.

Majelis hakim telah memperhatikan secara seksama surat dakwaan atas nama Ferdy Sambo, majelis hakim sependapat dengan penuntut umum yang menyatakan dakwaan atas nama Ferdy Sambo tersebut oleh Penuntut Umum tersusun secara jelas dan tegas.

Dengan demikian, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak seluruhnya Eksepsi yang diajukan oleh Ferdy Sambo melalui Kuasa Hukumnya.

"Mengadili, satu, menolak keberatan dari penasehat Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim dikutip dari Youtube Kompas TV.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan juga perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan perencana Brigadir Yosua.

Sidang Putusan Sela atas Eksepsi Ferdy Sambo yang disampaikan melalui Kuasa Hukum dilanjutkan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Usai membacakan putusan yang menolak seluruhnya eksepsi terdakwa, Majelis Hakim juga memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum untkm melanjutkan pemeriksaan.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 796 yang terdaftar di PN Jakarta Selatan tersebut," kata Majelsi Hakim.

Sementara biaya perkara dalam putusan tersebut saat ini masih ditangguhkan oleh Majelis Hakim hingga nanti ada putusan akhir.

Majelis hakim juga memerintahkan JPU untuk mendatangkan 12 orang saksi pada persidangan selanjutnya.

"Dengan demikian kami memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," ujar Hakim

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yousa, Hakim Perintahkan JPU Lanjutkan Periksa Ferdy Sambo

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (1/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang.

Penasehat Hukum meminta nama nama saksi yang akan dihadirkan agar diberikan.

"Iya, kami akan koordinasikan dengan penasehat hukum yang mulia," kata JPU.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved