Sidang Ferdy Sambo
Vera Simanjuntak Menangis di Persidangan, Ingat Mendiang Brigadir Yosua
Vera Simanjuntak menangis saat memberikan keterangan kesaksian di persidangan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eleizer.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
#KAMARUDDIN BERSAKSI
Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua menjadi yang pertama memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan terkait Perkara Penipuan Pembunuhan Berencana.
Sidang dengan terdakwa Bharada E dengan menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir Yosua.
Pada tayangan Youtube Polri TV yang dikutip Tribunjambi.com menjelaskan bagaimana awalnya dia menjadi kuasa Hukum.
Kamarudin juga menjelaskan bahwa awal mengetahui kejadian diposting di sosial media facebook.
"Kami melakukan investasi setelah mendapatkan kuasa pada 13 Juli 2022, tetapi saya sudah yakin ini pembunuhan terencana," kata Kamarudin dikutip dari tayangan Youtube POLRI TV, Selasa (25/10/2022).
"Dalam hal investigasi yang saudara lakukan, apa yang saudara temukan, dan temukan," tanya JPU.
"Dari yang kami ada informasi dari kepolisian bahwa ada terjadi pembunuhan polisi oleh polisi," katanya.
Kemudian dia juga mendapatkan informasi bahwa Putri Candrawathi mengalami pemeriksaan yang dilakukan oleh almarhum. Namun dari informasi yang didapatkannya itu, Kamarudin merasa janggal.
Sehingga pihaknya kembali melakukan investigasi dengan metode wawancara.
"Saya terasa janggal, oleh karena itu saya lakukan lagi metode wawancara dari berbagai pihak, baik dari internal kepolisian, intelegen dan saksi lainnya yang minta dirahasiakan. Ternyata itu hoaks, bahwa tidak terjadi tembak menembak,"
Saya juga mendapat informasi bahwa CCTV disambar petir, karena CCTV diduga sudah dilakukan pencopotan.
Perintah pencopotan itu pertama dilakukan oleh AKP dari Subdit IV Pidum Polri. Karena tidak mengerti, dia kemudian memanggil ahli CCTV.
Hingga berita ini dimuat, persidangan di PN Jakarta Selatan masih berlangsung.