Sidang Ferdy Sambo
Vera Simanjuntak Menangis di Persidangan, Ingat Mendiang Brigadir Yosua
Vera Simanjuntak menangis saat memberikan keterangan kesaksian di persidangan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eleizer.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak menangis saat memberikan keterangan kesaksian di persidangan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eleizer.
Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakrarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Sidang tersebut dihadiri langsung keluarga Brigadir Yosua, termasuk hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, tenaga kesehatan yang menyaksikan otopsi ulang. jumlah saksi yang dihadirkan tersebut sebanyak 12 orang.
Setelah Kamaruddin memberikan, yang kemudian memberikan keterangan di persidangan yakni adik Brigadir Yosua yakni Bripda LL Hutabarat dan Vera Simanjutak, kekasih Brigadir Yosua.

Disaksikan dari tayangan Kompas TV, Vera Simanjutak tampak menangis saat memberikan keterangan di muka hakim.
Vera Simanjuntak yang mengenakan baju putih itu tampak meneteskan air mata dan mengusapnya mnggunakan tangan sebelah kiiri.
12 SAKSI DIHADIRKAN JPU
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI akan menghadirkan 12 orang saksi untuk memberikan keterangan terhadap perkara pembunuhan berencana Brigadi Yoshua Hutabarat.
Roni Talapessy, Kuasa Hukum Terdakwa Bharada E menyebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 saksi di persdiangan perkara pembnunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saksi yang dihadirkan tersebut dikatakan dari Kuasa Hukum korban, keluarga korban, tenaga kesehatan dari Jambi.
"Sebelumnya sudah kami mohonkan agar Ferdy Sambo CS diperiksa diawal ya.O Majelis hakim menyampaikan bahwa yang diduluankan diperiksa adalah saksi pelapor, yaitu korban. Kami hormati dan kami hargai itu," ujarnya seperti dikutib dari live streaming youtube kompas TV, Selasa (25/10/2022).
Pemeriksaan saksi yang merupakan terdakwa dalam perkara tersebut untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya hingga membuat Brigadir Yoshua meninggal dunia.
"Kita ingin kasus ini menjadi terang, apa yang terjadi ? supaya mereka berdua ini (Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati) kita gali keterangannya. Kalau berbelit dan tidak konsisten ya saya kira hakim akan melihat itu ya kan,"
"jadi kemarin kami punya strategi agar didahulukan pemeriksaan Ferdy Sambo dan terdakwa yang lainnya tiga orang yang lainnya, tapi hakim, kami hargailah
Diperiksanya keluarga korban dikatakan Roni untuk digali JPU dan Hakim kejadian yang dialami oleh keluarga Brigadir Yohua maupun pengacaranya.